Kompolnas: Presiden Jokowi Sudah Dapat Lantik Budi Gunawan

oleh
oleh

BGJakarta, beritaasatu.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurahman mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah dapat melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kini, Jokowi tidak lagi mempunyai halangan.

Ini dikarenakan hakim Sarpin Rizaldi memutuskan menerima permohonan praperadilan Komjen Budi Gunawan dan menyatakan penetapan tersangka kepada Budi Gunawan oleh KPK tidak sah.
Putusan itu dibacakan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/2/2015).

“Secara hukum Budi Gunawan sudah terlepas dari status tersangka. Sekarang sudah dinyatakan tidak sah (penetapan tersangka), sehingga tidak ada halangan lagi (melantik Budi Gunawan),” tutur Hamidah di kantor Kompolnas, Selasa (17/2/2015) malam.

Namun, menurut Hamidah, di sisi lain presiden harus mendengarkan kemauan masyarakat, apakah melantik pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) itu atau tidak melantik.  

Hamidah melanjutkan, kalau presiden melantik Budi Gunawan maka sudah selesai tugas Kompolnas dalam memberikan pertimbangan dan saran terkait calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman.

Tetapi kalau presiden memutuskan tidak melantik dan ada calon Kapolri baru, maka kata Hamidah, presiden dapat memutuskan akan meminta nama baru dari Kompolnas atau bisa menggunakan nama yang sudah diserahkan.

“Daftar nama sudah diserahkan ke Menteri Sekretaris Negara. Keputusan terakhir tinggal di presiden, putusan ini sangat ditunggu masyarakat,” jelasnya.

Kompolnas sudah menyerahkan nama-nama jenderal polisi bintang tiga yang bisa dijadikan pertimbangan seandainya presiden membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan. Nama-nama itu diserahkan ke Mensesneg Pratikno dan Seskab Andi Widjajanto.

Kompolnas menyerahkan enam nama. Yakni Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Kabaharkam Komjen Putut Eko Bayuseno, Irwasum Komjen Dwi Prayitno, Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Dua nama lagi, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar dan Sekretaris Utama Lemhannas Komjen Suhardi Alius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.