DHN 45 Penuhi Undangan Wapres JK

oleh
oleh

tyasno JKJakarta, beritaasatu.com – Tepatnya Hari Jumat, 19 Desember 2014 Wakil Presiden Jusuf Kalla menerima rombongan Dewan Harian Nasional 45 yang dipimpin oleh Ketua Umum DHN 45, Jenderal TNI (Purn). Tyasno Sudarto. Kehadiran Dewan Harian Nasional 45 merupakan undangan resmi dari Wakil Presiden Drs. H.M. Jusuf Kalla. Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, Wakil Presiden berbicang-bincang dengan Jenderal TNI (Purn). Tyasno Sudarto dan beberapa pengurus DHN 45.

Banyak hal yang disampaikan oleh Jenderal TNI (Purn). Tyasno Sudarto selaku Ketua Umum Dewan Harian Nasional 45 kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Berkenaan dengan nilai-nilai kejuangan 45, kepahlawanan dan tantangan Indonesia sekarang ini serta yang akan datang. Didampingi oleh beberapa pengurus Dewan Harian Nasional 45 seperti; DR. Hj.R.A. Sumartini Tjokrodimuljo (Ketua Dewan Pertimbangan), Letjen Marinir (Purn). Soeharto selaku Ketua I, Marsekal Madya (Purn). Basri Sidehabi (Ketua II), Drs. H. Roestam Effendi (Ketua III), Ir. Djati Ulung (Wasekjend II), Drs. RH. Soedibyo (Bendahara) Ketua Umum DHN 45 menyampaikan pokok-pokok pikiran tentang kebangsaan, visi-misi Dewan Harian Nasional Badan Penerus Pembudayaan Kejuangan 45 (BPPK) 45.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan soal tantangan Indonesia saat ini berbeda dengan sekarang. Perjuangan bangsa Indonesia, para Pejuang Angkatan 45 dahulu adalah mengangkat senjata, menggunakan bambu runcing dengan berperang melawan penjajah. Sekarang ini, generasi penerus Bangsa Indonesia menghadapi perang modern; perang ekonomi, perang perdagangan, perang komunikasi, perang ekspor dan sebagainya. Dahulu Bangsa Indonesia dijajah Belanda, Jepang kemudian sekarang ini para penjajah menjadi partner dalam perdagangan antar bangsa. Tantangan maha berat ini harus dihadapi bersama-sama, tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Seluruh komponen instansi pemerintah, lembaga Negara, elemen masyarakat dan seluruh Rakyat Indonesia harus bahu-membahu sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, bersinergis dalam mengatasi persoalan bangsa dan Negara ini. Pemerintah sebagai Lembaga Eksekutif berperan dalam menjalankan roda pemerintahan, Lembaga Legislatif sebagai kontrol dan koreksi terhadap pemerintah, Lembaga Yudikatif yang berperan aktif dalam bidang kelembagaan dan hukum. Peran aktif dari masyarakat Indonesia untuk mengkritisi kinerja seluruh lembaga Negara terkait. Jusuf Kalla menambahkan, termasuk Dewan Harian Nasional 45 bisa berperan aktif ikut menyumbangkan saran, pesan-pesan terhadap pemerintah baik dibidang politik, ekonomi, hukum dan sebagainya. Di samping mukadimah dalam Pembukaan UUD 1945, intinya Pancasila bagaimana negeri ini adil dan makmur. Bangsa Indonesia bisa mencapai tujuan sebgaimana yang dicita-citakan oleh para Founding Fathers, para pendiri bangsa ini. Lanjut Jusuf Kalla.

Ketua Umum Dewan Harian Nasioanal 45 Jenderal TNI (Purn).Tyasno Sudarto pun demikian, menyatakan bahwa Dewan Harian Nasional 45 adalah organisasi pemerintah non-departemen yang mempunyai peran penting dan strategis dalam mengawal dan sekaligus memberikan sumbangsih pemikiran, gagasan-gagasan yang cemerlang terhadap pemerintah. Termasuk dengan adanya Dewan Harian Daerah (DHD) ditingkat propinsi, Dewan Harian Cabang (DHC) ditingkat kota/kabupaten di seluruh Indonesia, akan mempermudah dalam berkontribusi, ikut aktif menjadi mitra pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga tingkat nasional. Dewan Harian Nasional 45 bersama lembaga dan instansi terkait lainnya akan turut berperan aktif demi kemajuan bangsa dan Negara tercinta ini.

DHN 45 tyasno JK

Begitu pula apa yang telah disampaikan oleh Drs.H. Roestam Effendi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla berkenaan dengan Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, NKRI. Menurut Roestam Effendi persoalan-persoalan tersebut sudah diterima oleh semua pihak, semua golongan tinggal bagaimana memikirkan strategi dan langkah-langkah pemerintah setiap 5 tahun ke depan. Janji dalam kampanye dan program-program yang telah dibuat, harus direalisasikan setelah terpilih dan mendapat mandat dari rakyat sekaligus rakyat ikut mengontrol pemerintahan. Hal ini juga ditegaskan oleh Jusuf Kalla bahwa setiap kabinet yang baru ada namanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang dituangkan di dalam undang-undang. Termasuk juga Rencana Pembangunan Jangka Panjang 25 tahunan.

Dewan Harian Nasional merupakan Lembaga Negara yang dibentuk oleh Presiden pertama Republik Indonesia Ir.Soekarno pada tahun 1960 melalui Keputusan Presiden (Keppres). Dalam perjalanannya Dewan Harian Nasional 45 pernah diketuai oleh tokoh-tokoh terkemuka dan berpengaruh di nusantara dan di dunia. Seperti; Choirul Saleh, Adam Malik, Jenderal TNI (Purn). Soeharto, Jenderal TNI (Purn). Soerono, Letnan Jenderal TNI (Purn). Soeprapto dan sekarang ini dipimpin oleh Jenderal TNI (Purn). Tyasno Sudarto yang pernah menjabat sebagai Pangdam IV Diponegoro, Mantan KSAD dan Kepala Badan Analisis Intelegen Strategis (BAIS).

Ketua Umum Dewan Harian Nasional 45 Jenderal TNI (Purn). Tyasno Sudarto berharap pemerintahan yang baru Jokowi-JK menerbitkan Keppres baru. Berkenaan dengan Keppres Dewan Harian Nasional 45 menurut Jusuf Kalla, selama belum dicabut maka Keppres tetap berlaku dan sah. Selanjutnya pembaharuan Keppres Dewan Harian Nasional 45, Wakil Presiden Jusuf Kalla akan menyampaikan kepada Presiden RI Ir.Joko Widodo. Karena DHN 45 merupakan Lembaga Negara pemerintah non departemen yang semestinya juga mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui APBN yang dulu pernah terjadi pada dekade tahun 60 an sampai Reformasi 1998.

Isma Nurochim

Departemen Organisasi Kaderisasi

Dewan Harian Nasional 45

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.