Jakarta, beritaasatu.com – Pengamat Politik Boni Hargens mengaku situasi yang terjadi dalam kasus Komjen Pol Budi Gunawan (BG) tidaklah mudah. Pasalnya, BG disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjabat Kapolri sebagaimana diusulkan Presiden Joko Widodo.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkannya sebagai tersangka kasus rekening gendut.
“Haruskah Presiden mengesahkan? Keputusan tidak bisa datang dari Presiden saja karena kasus BG bisa politis bisa juga murni hukum,” kata Boni, di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Maka, lanjut Boni, KPK lah yang seharusnya memberikan kepastian dengan segera menahan BG kalau memang ada bukti yang kuat. Keberanian KPK akan menyelamatkan negara dari situasi yang kacau seperti ini. Dengan menahan BG, KPK dengan sendirinya membantu Presiden dalam mengambil keputusan.
“Kalau KPK tidak bisa membuktikan kesalahan dan menahan BG, maka otomatis tidak salah kalau Presiden kemudian melantik BG,” terang Boni.
Lebih buruk lagi, tambah Boni, kalau KPK tidak berani menahan BG maka reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi ini ambruk. Sebab, kata Boni, KPK akan dituduh bermain politik dalam kasus BG.
“Sekali lagi, keputusan terbaik tergantung pada keberanian KPK,” tukas Boni.