Jakarta,beritaasatu.com – Pakar hukum Tata Negara Prof. Margarito Kamis meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabaikan saran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melarang Komjen Pol Budi Gunawan dilantik.
“Melantik atau tidak itu hak konstitusional presiden, jadi abaikan saran KPK meski dengan pelbagai alasan KPK ajukan,” tegas Margarito, Jumat (16/1).
Lebih lanjut, Margarito memastikan Jokowi memiliki pertimbang-pertimbangan memilih Komjen Pol Budi Gunawan.
“Saya yakin presiden memiliki pertimbangan matang,” ujarnya.
Lebih jauh, Margarito meyakini bahwa Jokowi merupakan seorang yang besar dan mempunyai keberanian untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Saya yakin presiden berani,” tandasnya.