Jakarta, beritaasatu.com – Pengacara OC Kaligis ditunjuk langsung sebagai kuasa hukum oleh Ketua Umum Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono. Hal ini untuk mendampingi sengketa perselisihan partai menghadapi KetuaAburizal Bakrie, Ketua Umum versi Munas Bali.
“Saya telah menerima kuasa dari Agung Laksono dan Zainudin Amali selaku Sekjen DPD Partai Golkar,” kata OC Kaligis di Jakarta, Minggu (4/1).
Kaligis mengatakan, setelah menerima kuasa tersebut, maka dirinya berhak menghadiri dan membela hak-hak dan kepentingan kedua kliennya itu dalam persidangan di pengadilan.
Masalah tersebut terkait adanya gugatan perselisihan partai politik No.579/PDT.G.2014/PN.JKT.PST tertanggal 5 Desember 2014 melawan Aburizal Bakrie (tergugat I), Idrus Marham (tergugat II), Fadel Muhammad (tergugat III), Nurdin Halid (tergugat IV) dan Ahmadi Noor Supit (tergugat V) di Pengadilan Negegri Jakarta Pusat.
Dia mengatakan bila tidak ada halangan maka sidang perdana perselisihan partai Golkar tersebut akan digelar Senin besok (5/1).
Kaligis mengaku sudah mempersiapkan sebanyak 13 pengacara untuk mendampinginya selama persidangan di antaranya Rico Pandeirot, Andika Yoedistira, Haghia Sophia Lubis, Ramadi R Nurima dan Reza Gusman.