Gerakan #PantauReses DPR

Politik14 Dilihat

paripurna-dpr-riJakarta, beritaasatu.com – Masa Reses merupakan masa bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat untuk tidak melakukan sidang, dan melakukan perjumpaan dengan rakyat untuk menghimpun aspirasi dan memberikan laporan terkait kinerjanya sebagai wakil rakyat. Secara eksplisit fungsi dari Reses ini diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), yang mewajibkan setiap anggota DPR untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala (huruf i pasal 81 UU MD3). Pada masa reses para anggota dewan juga wajib memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya (huruf k pasal 81 UU MD3).

Masa reses perdana DPR periode 2014-2019 dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2014 sampai dengan 11 Januari 2015. Selama rentang waktu tersebut para anggota dewan melakukan kegiatan ‘turun ke bawah’ guna menyerap dan menghimpun aspirasi, dan dana operasional kegiatan tersebut ditanggung oleh APBN. Dengan pelaksanaan reses ini, diharapkan akan memperkuat peran dan fungsi DPR (legislatif, budgeting, pengawasan) sebagai wakil rakyat yang bersama-sama mendorong pemerintah agar berorientasi pada pembangunan yang diharapkan rakyat.

Pada masa reses ini Centre for People Studies and Advocation (CePSA) mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk bersama-sama mengawal dan memantau masa reses anggota DPR, baik yang dilaksanakan secara individu maupun secara berkelompok lewat komisi, yang turun menjumpai rakyat di daerah-daerah pemilihan. Proses pengawalan dan pemantauan reses ini selanjutnya disebut sebagai Gerakan #PantauReses DPR. Gerakan #PantauReses DPR harapannya dapat dilakukan secara rutin setiap masa reses. Di akhir reses, CePSA akan memberikan laporan monitoring #PantauReses melalui situs CePSA dan konperensi pers.

Inisiatif Gerakan #PantauReses DPR ini dimaksudkan agar pembangunan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi pasca pemilu dapat terus diupayakan dalam kerangka penguatan demokrasi yang lebih substantif. Dengan demikian rakyat tidak lagi menganggap bahwa proses demokrasi hanya sebatas ikut dalam pemilihan umum (PEMILU) melainkan lebih dari itu, konsekuasi logis demokrasi adalah pengawalan rakyat terhadap proses pasca pemilu. Inilah bentuk dari tanggung-jawab kewargaan dalam demokrasi.

Bentuk partisipasi seluruh elemen kemasyarakatan pada gerakan #PantauReses ini terdiri dari : (1) Mengikuti kegiatan Reses yang dilaksanakan oleh para anggota DPR di daerah masing-masing; (2) Mendokumentasikan proses kegiatan Reses anggota DPR di daerah masing-masing, baik itu lewat dokumentasi langsung (foto, laporan/singkat singkat, video kegiatan Reses), atau mendokumentasikan kegiatan-kegiatan Reses yang telah diliput oleh media, dengan mempublikasikan kembali hasil liputan (ataupun klipping media cetak) pada media sosial anda sendiri (Facebook, Twitter, Youtube) dan pada akhir postingan diselipkan tanda pagar (tagar) #PantauReses, sebagai bentuk dari penyatuan Gerakan #PantauReses DPR; (3) Mendorong anggota dewan dan rakyat agar melakukan Reses yang substantif sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni menyerap dan menghimpun aspirasi rakyat dan penyampaian laporan pertanggung-jawaban moral dan politik anggota DPR kepada rakyat, dalam kegiatan Reses tersebut; (4) Mengajak setiap media massa (cetak, televisi maupun media massa online) untuk mendokumentasi dan mempublikasikan kegiatan Reses anggota DPR di daerah masing-masing.

Bentuk dari gerakan ini diharapkan menjadi insiatif bersama dalam rangka membangun dan menguatkan proses demokrasi yang lebih substantif. Dan hal ini hanya bisa diwujudkan dalam bentuk parstisipasi seluruh elemen masyarakat maupun media massa. Kita semua dapat bersama-sama membangun demokrasi, dan hal itu bukan saja tugas para pejabat negara atau wakil rakyat kita. Mari #PantauReses DPR ini sampai selesai.

 

Ayo Merayakan Demokrasi Untuk Semua!!!

 

Centre for People Studies and Advocation (CePSA)

Contact :

Facebook  : Centre for People Studies and Advocation

Twitter     : @ceps_a

Email        : cepsaintitute@gmail.com

 

Salam hormat,

Fredy Umbu Bewa Guty

(Direktur Kajian dan Program CePSA / Koordinator #PantauReses DPR)

Komentar