Jakarta – Puluhan massa tergabung dalam Forum Pemerhati Demokrasi Maluku Tengah (FPD-Malteng) berunjuk rasa didepan Gedung DKPP dan KPU Pusat Jakarta, Senin (6/2/2017). Mereka memohon kepada DKPP untuk segera memberikan sanksi kepada Komisioner KPUD Maluku Tengah dan oknum KPU RI yang diduga terlibat atas pelanggaran kode etik.
“Kami minta agar KPUD Malteng diberikan sanksi tegas oleh DKPP,” tegas Koordinator aksi Basri Lesilawang hari ini.
Kata dia, KPUD Malteng diduga telah sengaja menghilangkan hak politik pasangan calon Isnain Solo – Jacob Soakalune beserta pendukunganya dengan melakukan pencetakan surat suara untuk Pilkada Maluku Tengah tanggal 15 Februari 2017 (hanya satu pasangan calon), dengan tidak mengindakan proses hukum di Mahkamah Agung yang sedang diajukan oleh pasangan perseorangan Isnain Solo – Jacob Saokalune.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada DKPP agar segera mengambil tindakan kepada KPUD Malteng melalui KPU RI untuk segera menghentikan sementara tahapan pilkada maluku tengah (terutama pemungutan suara pada tanggal 15 Februari sampai adanya keputusan Mahkamah Agung terhadap gugatan paslon tersebut.
“KPUD Malteng melalui komisionernya diduga telah melakukan pelanggaran hukm dan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Bab II pasal 3 Peraturan bersama KPU Bawaslu dan DKPP. Ini ada upaya konspirasi,”







Komentar