Beritaasatu – Polri diminta segera mengusut dugaan politik uang atau suap menyuap dengan dalih uang mahar di balik pelaksanaan Pilkada serentak, yang proses pendaftarannya ke KPUD sudah dimulai. Bagaimana pun keberadaan uang mahar adalah kejahatan yang melanggar KUHP.
Indonesia Police Watch (IPW) menilai, uang mahar bukanlah biaya politik tapi kejahatan politik yang bernuansa suap menyuap, untuk mendapatkan satu posisi yakni sebagai calon kepala daerah dari satu partai politik tertentu. Memang tidak semua calon yang ikut terlibat dalam prakter uang mahar.
“Tapi isu keberadaan uang mahar makin marak dan makin muncul ke permukaan hingga membuat keresahan dan ketidakpercayaan publik pada proses Pilkada. Bahkan, sudah muncul berbagai keluhan dari para bakal calon, yang akhirnya mereka mundur dari pencalonan karena tidak sanggup membayar uang mahar yang dimintai partai politik tertentu,” kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Sabtu (1/8/2015).
Menurutnya, untuk membongkar praktek uang mahar ini Polri perlu menurunkan tim Intelkam dan Tipikor Bareskrim Polri. Dengan harapan tim Polri ini bisa menangkap dan memproses para pelakunya ke pengadilan. Tujuannya agar proses Pilkada serentak di 2015 ini bisa berjalan bersih, transparan, tidak diwarnai praktek suap menyuap atau politik uang yang dibungkus praktek uang mahar.
“Jika Polri bekerja keras dan memproses para calon kepala daerah yang terlibat praktek uang mahar, budaya baru
Pilkada akan tumbuh dan berkembang, revolusi mental kepemimpinan di daerah akan terjadi dan masyarakat bisa benar-benar mendapatkan pemimpin yang bersih, beritegritas, dan bermoral,” ujarnya.
Dikatakan dia, bagaimana pun Polri dengan Tribratanya yang menempatkan kepolisian sebagai penjaga moral masyarakat perlu memulai, mencermati, membongkar, dan mengawal Pilkada serentak 2015 sebagai proses politik yang bersih dan jauh dari praktek suap menyuap. Sehingga harapan masyarakat bahwa Pilkada serentak akan mendapatkan pemimpin yang ideal bisa tercapai.
“Sebab tugas Polri di Pilkada serentak tidak sekadar menjaga keamanan, lebih dari itu Polri harus mampu membongkar danĀ memproses segala pelanggaran hukum di balik Pilkada serentak, termasuk politik uang dengan praktek uang mahar,” tukasnya.