Yudhi Latif : Jokowi Agar Segera Mereshuffle Menteri Ekonomi dan Hukum

Politik92 Dilihat

yudhiJakarta, beritaasatu.com – Perkembangan politik, ekonomi, hukum  dan keamanan selama pemerintahan Jokowi dan JK tidak menunjukan perkembangan yang diharapkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Pemerintah dinilai turut campur dalam mengintervensi beberapa parpol dan hukum yang ada di Indonesia, sehingga menganggu pertumbuhan pembangunan di segala sektor. 

Cendekiawan muda, pemikir keagamaan dan kenegaraan Yudhi Latief mengatakan bahwa revolusi pancasila harus di utamakan sehingga tercipta masyrakat adil dan makmur.

“Basis material penting dalam paham pancasila, revolusi mentalnya Jokowi adalah salah satu elemen pancasila,” ucap Yudhi saat diskusi Kebangsaan yang bertajuk “Menanti Kehancuran Negara Republik Indonesia?” di kawasan Prapanca, Cipete Utara Jakarta, (16/03/15).

Yudhi menilai bahwa pelemahan di bidang politik, hukum dan ekonomi sangatlah membahayakan kedudukan presiden saat ini. Rakyat bisa menilah dimana pemerintah sekarang ini terlihat melepas tanggung jawab terhadap apa yang sudah dijanjikan sebelumnya.

“Kalau Jokowi Mau aman sampai akhir jabatannya lima tahun, Jokowi harus segera mereshuffle menterinya yang tidak kredibel terutama Menteri Ekonomi dan hukum,” sarannya.

Masih dalam penilaian Yudhi, tim ekonomi tidak mencerminkan gagasan Trisakti dan Nawacita, utang yang terus bertambah, harga minyak, elpiji, beras, TDL dll sangat lebih menyerahkan Trisakti kepada makanisme pasar. Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno cenderung memprivatisasi BUMN dan tidak mengerti apa arti BUMN.

“BUMN tidak boleh jatuh kepada kekuatan orang per orang. Tapi sekarang, supaya BUMN lebih kuat katanya, cenderung ada privatisasi, komisaris asing, di BUMN filosofinya tidak dipahami,” cetusnya

Bidang hukum yang dikomandani oleh Yasonna Laoly sangat tidak produktif yang hanya berpegangan pada putusan politik bukan keputusan segi hukumnya. Disinilah rakyat mulai tidak percaya terhadap pemerintah apalagi kebijakan-kebijakan yang diambil Jokowi dan Pembantunya.

“keputusan Menkumham ini berpotensi memecah belah partai. Jika demikian, Jokowi sebagai Kepala Negara dianggapnya tidak mampu membangun tatanan partai politik yang sehat,” tukasnya. (Boim)

Komentar