Menkumham Akui Golkar Agung, Ganjar: Pengurus Gencar Konsolidasi ke DPD

Politik117 Dilihat

Munas GolkarJakarta,beritaasatu.com – Merespon keputusan Menkumham Yasonna Laoly yang mengakui kepengurusan kubu Agung Laksono, pengurus DPP Golkar versi Munas Ancol segera konsolidasi ke seluruh DPD Golkar.

Salah satunya diinisiasi Ketua Koordinator Wilayah Golkar Jatim Ganjar Razuni yang menyambangi Ketua DPD Golkar Kabupaten Malang Rendra Krisna untuk bersilaturahmi sekaligus menunaikan arahan Mahkamah Partai: merangkul kubu Aburizal Bakrie.

Ganjar didampingi dua Anggota Korwil Golkar Jatim, Yusuf Wibisono, dan Adilita Pramanti bertemu Ketua DPD Golkar Malang Rendra Krisna untuk menyamakan persepsi terkait keputusan Menkumham. Ia menyebut, ada kesepahaman antara pihaknya dengan pengurus DPD Golkar Malang dalam menyikapi pengakuan pemerintah terhadap Kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

“Selain itu, saya selaku Ketua Tim Pengkaji dan Pengusul Gelar Daerah (PPGD) berkonsultasi dengan Pak Rendra yang juga Bupati Malang untuk memperjuangkan alm. Mas Isman, Komandan Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP) asal Malang sebagai Pahlawan Nasional tahun ini. Kebetulan alm. Mas Isman juga salah satu pendiri Kosgoro,” ujar Ganjar, Rabu (11/3).

Ganjar yang juga Ketua Bidang Pendidikan, Ideologi dan Politik DPP Golkar pimpinan Agung Laksono menepis tudingan kubu Aburizal Bakrie yang menyebut Mahkamah Partai tidak independen. Menurut dia, Anggota Mahkamah Partai yang memutuskan Golkar versi Munas Ancol sebagai Kepengurusan yang sah dan legal merupakan Mahkamah Partai hasil Munas Riau.

“Hakim Mahkamah Partai Golkar bukan versi Bali atau versi Ancol. Jadi aneh saja kalau dibilang tidak independen,” kesalnya.

Lebih lanjut Ganjar menuturkan, dengan dikeluarkannya Surat Menkumham, maka otomatis Golkar pimpinan Agung Laksono memiliki otoritas penuh untuk segera melakukan konsolidasi dengan seluruh pengurus Golkar di daerah untuk melaksanakan musyawarah daerah (Musda) sebelum menggelar Musyawarah Nasional (Munas) yang lebih kondusif secepatnya pada Oktober 2016.

“Tugas Pak Agung Laksono selaku ketua umum melakukan konsolidasi. Pascaputusan Menkumham dikeluarkan, kami akan melaksanakan langkah-langkah konsolidasi dimulai dari tingkat 38 kabupaten/kota, kemudian provinsi untuk membicarakan Musda yang kemudian dilanjutkan Munas. Pak ARB bisa ikut di situ, seluruh kader terbaik Golkar juga bisa berkompetisi menjadi Ketum Golkar. Jika itu sudah selesai, baru kita akan bicarakan Konvensi Capres 2019,” jelasnya.

Ganjar berharap Golkar kubu Munas Bali bisa menerima keputusan ini. Ia pun menghargai keputusan kubu Aburizal Bakrie yang akan menggugat kembali di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Sebagai negara hukum, sah-sah saja jika kubu ARB menggugat keputusan Menkumham. Terkait pelaporan ke Bareskrim Polri, saya kira tuduhan mereka bahwa Munas Golkar versi Ancol telah memalsukan dokumen masih bisa diperdebatkan. Apa iya seluruh pengurus Golkar se-Indonesia yang hadir di Munas Ancol palsu semua?” demikian Ganjar. (Ar)

Komentar