Tidak Melantik BG, Parlemen seakan menjadi ‘keset Kaki’ Jokowi (Jokowi harus Konstitusional)

Opini50 Dilihat

BGJakarta, beritaasatu.com – Sikap Jokowi yang membatalkan Pelantikan BG setelah terjadi kegaduhan dan polemik panjang di dalam Negeri dinilai sebagai Sikap yang ‘Inkonstitusional’.

Saya menilai, setelah reses Anggota DPR RI akan ada babak Baru terkait pencalonan BG sebagai Kapolri. Karena kini ‘Bola Panas’ ada disenayan, dan para legislator khususnya Komisi III yang sudah mem-Fit dan Proppertest kan BG akan memaknai putusan Jokowi.

Seperti kita tahu mengangkat dan memberhentikan Kapolri berbeda dengan Jokowi mengangkat dan Memberhentikan Para Menterinya. Ada peran DPR-RI disini, dan jelas jika kemudian Jokowi membatalkan Pelantikan calon yang disodorkan ke Parlemen maka itu sama saja sudah tidak menghormati Parlemen yang sudah melakukan serangkaian Uji Kelayakan atas Calon yang disodorkan Jokowi. Ini sama halnya Jokowi menginjak-injak Parlemen dan menjadikan “Keset” Kakinya.

Saya Kira DPR-RI dalam hal ini Komisi III sebagai lembaga yang terhormat tidak serta-merta membiarkan manuver Jokowi yang berimbas pada “mubazir-nya” kinerja lembaga ini dalam hal Pemilihan Kapolri.

Salam,
Rahman Latuconsina
(Presedium MAK)

Komentar