JAKARTA – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid mengapresiasi sikap Joko Widodo yang mendatangi Bareskrim Polri dalam agenda pengambilan keterangan sebagai terlapor dalam perkara dugaan ijazah palsu.
“Beliau warga negara yang baik, tentu ketika datang penuhi panggilan penyidikan, tentu kita apresiasi,” kata Habib Syakur, Rabu (21/5/2025).
Ia menilai bahwa Polri sangat profesional dalam penanganan perkara yang menjadi polemik di kalangan masyarakat tersebut.
“Sudah, saya kira Polri sudah sangat profesional. Mereka tidak tebang pilih dan kita menghargai itu,” ujarnya.
Kemudian ia pun berharap agar kasus ini segera dapat diselesaikan melalui jalur hukum. Sebab penyelesaian melalui mekanisme hukum akan menjadi titik akhir perdebatan yang tak berkesudahan itu.
“Saya penginnya sih ini sudah selesai aja cepet, kegaduhan-kegaduhan ini segera dituntaskan, agar kita fokus saja menatap masa depan Indonesia yang lebih baik, gemah ripah loh jinawi,” tuturnya.
Di sisi lain, ulama asal Malang Raya ini pun menyarankan agar pihak-pihak yang selama ini mendalilkan bahwa ijazah Jokowi palsu, untuk memastikan kesiapan mental dan fisiknya jikalau nantinya justru mereka yang akan masuk penjara.
Sebab situasi itu bisa sangat memungkinkan jika dalam persidangan nanti, majelis hakim juga menilai bahwa ijazah Joko Widodo itu asli. Maka situasi buruk bisa saja menimpa para pendengung bahwa ijazah Presiden RI ke 7 tersebut palsu.
“Kan begini, ada namanya tabur tuai. Siapa yang menabur, dia yang menuai. Kalau mereka nantinya malah dipenjara karena selama ini memfitnah ijazah Jokowi palsu, maka jangan malah teriak dikriminalisasi,” tukasnya.
Berkaca pada situasi itu, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid pun mengajak semua masyarakat untuk bijak dalam mendapati informasi apa pun di media, khusus di media sosial. Sebab ia tak ingin banyak masyarakat tergiring opini salah dan menyesatkan.
“Jangan asal percaya dengan orang, skeptis itu penting dan mawas diri. Kan dalam hidup kita berlomba dalam kebaikan dan mengumpulkan pahala untuk bekal mati. Kalau kita sibuk ghibah dan memfitnah orang lain, bekal seperti apa yang kita akan bawa menghadap Allah ?,” tutur Habib Syakur.
Sebagai informasi, Joko Widodo telah melaporkan sejumlah orang yang diduga selama ini menjadi pendengung isu ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM). Laporan Jokowi tersebut bergulir di Polda Metro Jaya.
Ada 5 (lima) nama yang disebut telah dilaporkan, antara lain ; Roy Suryo Notodiprojo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.
Kelimanya dituding telah melakukan pelanggaran pada Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 35, 32, 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Komentar