Ormas dan Tokoh Adat di Tarakan Gelar Deklarasi Damai Tolak Premanisme & Jaga Kamtibmas

Nasional71 Dilihat

Kaltara – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, menyatakan sikap menolak segala bentuk tindakan premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pemberdayaan dan pengawasan Ormas yang dirangkai dengan deklarasi Ormas damai dan anti premanisme, bertampat di Hotel Monaco, Tarakan Tengah.

Kegiatan yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan, bersama Polda Kaltara ini bertujuan memperkuat peran Ormas sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan dan pemeliharaan kamtibmas, sekaligus menegaskan komitmen bersama melawan praktik premanisme yang kerap meresahkan.

Kepala Kesbangpol Tarakan, Haris, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mencegah Ormas terlibat dalam tindakan premanisme.

“Kami sudah membentuk tim terpadu melalui surat keputusan wali kota. Setiap organisasi masyarakat, paguyuban, LSM, dan sebagainya, melakukan verifikasi saat mendaftar,” ujar Haris.
“Kami lakukan monitoring ke masing-masing sekretariat, mulai dari AD ART hingga ideologinya, itu menjadi cerminan masing-masing ormas,”lanjutnya.

Haris menekankan peran penting Ormas sebagai ujung tombak yang merepresentasikan masyarakat, serta kontribusinya dalam menjaga keamanan sebagai faktor utama pendukung terwujudnya masyarakat sejahtera.

“Kalau tidak aman kan kita tidak bisa melakukan kegiatan sehari-hari,” ujarnya.
Untuk mempertahankan kondisi kondusif ini, Kesbangpol Tarakan rutin melakukan pertemuan, dialog, dan edukasi kepada seluruh Ormas, sesuai amanat Permendagri 56 tahun 2017 tentang pengawasan.

“Intensitas kami melakukan dialog sangat tinggi, kami selalu berkomunikasi dan memiliki data pengurus ormas. Banyak kegiatan positif yang rutin dilakukan seperti keagamaan, halal bi halal, di mana kami Kesbangpol juga diundang dan di situlah kami lakukan edukasi,” terang Haris.

Hingga saat ini, tercatat 125 Ormas sudah terdaftar di Tarakan, dan 6 Ormas masih dalam proses pendaftaran.

Penolakan keras terhadap tindakan premanisme juga disuarakan para ketua Ormas dan tokoh adat yang hadir.

Jakir, Ketua Pasukan Merah, mengakui adanya fenomena premanisme yang mengatasnamakan Ormas di tingkat nasional. Namun, ia menegaskan sikap tegas Pasukan Merah.

“Kami dari Pasukan Merah menolak dengan adanya premanisme yang ada di lagi maraknya di Indonesia. Terkait dengan adanya ormas yang berkedok premanisme, kami tidak mendukung,” tegas Jakir.

Ia berjanji akan menindak tegas anggota Pasukan Merah yang kedapatan melanggar aturan dan bertindak sebagai preman, sebagai bentuk loyalitas terhadap NKRI.

Senada, Ketua LPADKT Kalimantan, Robinson, menekankan bahwa tindakan premanisme yang mengatasnamakan organisasi hanyalah ulah segelintir oknum dan tidak mewakili seluruh Ormas.

“Itu sebagian dari oknum ya, tidak semua. Pemerintah boleh pilih-pilih dan pilah organisasi yang masuk ke wilayah kita dan perlu dibuat catatan bahwa tidak semua ormas itu preman, itu cuma oknum,” kata Robinson.

Khusus untuk LPADKT, ia memastikan organisasinya menjunjung tinggi hukum dan adat istiadat.

“Apabila dari anggota kami melakukan yang namanya premanisme, saya sebagai seorang ketua akan menindak sebelum ditindak pihak pemerintah, kami yang menindak,” imbuhnya.

Dari unsur tokoh adat, Ketua Lembaga Adat Tidung Ulun Pagun (LATUP) Tarakan, H. Abdul Wahab, juga menyatakan penolakan terhadap Ormas yang bertentangan dengan hukum.

Ia berpesan agar Ormas di Tarakan tidak terpengaruh oleh pihak luar yang ingin mengganggu kondusifitas daerah.

“Saya mohon kepada semua masyarakat, Ormas-ormas yang ada di Tarakan, jangan sampai kita terprovokasi dengan Ormas-ormas lain yang ingin masuk. Tarakan ini, Kalimantan Utara, cukup aman, damai,” katanya.

Oleh karena itu, Ia menolak keras adanya organisasi preman yang bertentangan dengan hukum dan pemerintah.

Melalui deklarasi ini, ratusan Ormas di Tarakan bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat sepakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, menolak premanisme, serta berkomitmen menjalankan fungsi Ormas sesuai dengan aturan perundang-undangan dan nilai-nilai kedamaian.

Komentar