Jakarta – Langkah tegas Polda Banten dalam memberantas premanisme tak hanya mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) namun juga Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Polda-polda lain di seluruh Indonesia diminta bergerak cepat dan mencontoh ketegasan yang telah ditunjukkan oleh jajaran Polda Banten.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Dr. Edi Hasibuan, menegaskan bahwa keberhasilan Polda Banten dalam menindak premanisme merupakan bentuk nyata pelaksanaan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Di mana dalam telegram tersebut memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia untuk menggelar operasi serentak dalam rangka pemberantasan premanisme.
“Ia kita apresiasi (Polda Banten) yang sudah melakukan penegakan hukum termasuk melakukan penangkapan terhadap preman yang melakukan pemalakan maupun yang meresahkan masyarakat,” kata Edi Hasibuan, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, masih ada beberapa Polda yang belum menunjukkan aksi nyata dalam menindaklanjuti instruksi Kapolri. Lemkapi meminta agar seluruh Polda segera bergerak dan menegakkan hukum secara tegas tanpa kompromi terhadap segala bentuk premanisme dan pemalakan yang membuat masyarakat resah.
“Masih ada polda polda lain yang belum menjalankan tugas diharapkan segera menjalankan pemerintah kapolri dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan memberikan apresiasi kepada Polda Banten atas keberhasilan dalam menangani organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan premanisme melalui pelaksanaan Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Pekat Maung 2025.
Komentar