Ingatkan Permenristekdikti 55/2018, BEM Universitas Jayabaya : Kampus Harus Tegas Menolak Politik Praktis

oleh
oleh

Jakarta – BEM Universitas Jayabaya yang juga tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah DKI Jakarta menegaskan bahwa Kampus harus secara tegas menolak adanya politik praktis masuk di lingkungan kampus.

Sebagaimana terjawantahkan dalam permenrisetdikti No 55 tahun 2018 tentang pembinaan ideologi pancasila dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi.

“Kampus harus secara tegas tolak politik praktis masuk di lingkungan Kampus,” tegas Koordinator Daerah BEM Nusantara DKI Jakarta Pier Lailossa, hari ini.

Mereka juga meminta agar menjadikan Pemilihan Umum 2024 terselenggara secara damai, jujur dan adil sebagaimana amanat konstitusi Pasal 22 E UUD 1945.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga berkomitmen untuk melawan hoax, sara dan segala isu-isu yang dapat memecah bela bangsa. Bersatu melawan money politik dan memberikan edukasi agar masyarakat tidak golput dalam pesta demokrasi yakni pemilu 2024.

“Berbeda pilihan itu hal yang wajar. Akan tetapi, itu bukan menjadi alasan untuk timbulnya perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.