Prof. Indriyanto Seno : Pernyataan Kapolri Sesuai Ketatanegaraan NKRI, Normatif

oleh
oleh

Jakarta – Guru Besar Hukum Pidana dan juga pengajar PPS bidang studi Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Prof Dr Indriyanto Seno Adji, menilai pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang estafet kepemimpinan harus didengar secara utuh. Dia menilai pernyataan Jenderal Sigit masih dalam konteks normatif.

“Pernyataan Kapolri mengenai estafet kepemimpinan nasional sebaiknya dilihat dalam konteks yang utuh, dan tidak separatif. Pernyataan tersebut adalah sesuatu yang normatif dalam konteks sistem ketatanegaraan yang menghendaki adanya NKRI sebagai suatu negara dengan keutuhan dan kedaulatan Negara yang terjaga,” kata Indriyanto kepada wartawan, Sabtu (13/1/2024).

Menurutnya, pernyataan positif Jenderal Sigit sesuatu yang patut diapresiasi, khususnya tolak ukur untuk menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan tahun politik untuk menilai estafet pimpinan nasional. Dia mengatakan dalam beberapa survey independen, ternyata diketahui adanya tren kenaikan kepercayaan masyarakat terhadap estafet kepemimpinan nasional yang dapat mensejahterahkan masyarakat.

“Pola substansial yang menjadi opini dan pernyataan Kapolri adalah adanya kenaikan tren kepercayaan publik antara lain perlunya estafet kepemimpinan nasional dengan karakter yang dapat membuka tabir bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat secara transparansif, akuntabilitas dan legitimatif, dan tentunya tetap menjaga kesatuan dan persatuan bangsa,” katanya.

“Memang benar, estafet pimpinan nasional ke depan sebaiknya dapat memberikan sarana obyektif untuk mengukur karakter dan kriteria tindakan aparaturnya dalam bidang keamanan dan ketertiban umum, karena itu optimalisasi tindakan terukur dan pernyataan proporsional Kapolri adalah bentuk legitimasi yang dapat dipertanggung jawabkan secara hukum, mengingat Kapolri tetap berpegang pada prinsip due process of law sebagai karakter sistem ketatanegaraan yang moderat demokratis,” imbuhnya.

Karena itu, dia menilai pernyataan Jenderal Sigit tidak dipandang negatif. Menurutnya, jika ada yang berpandang negatif atas satatement itu maka orang tersebut salah dalam memahami.

“Jadi, memang sebaiknya tidak menilai Pernyataan Kapolri tersebut dari perspektif contrario negatif sehingga dapat menimbulkan kesan adanya misleading statement di masyarakat dalam bentuk framing negatif-nya. Selain itu, peningkatan kepercayaan masyarakat bagi estafet kepemimpinan nasional juga dipengaruhi adanya reformasi nasional dalam kehidupan berdemokrasi secara bermanfaat yang sudah berjalan melalui prosesnya. Ini tentunya juga membangun pendekatan integritas secara konsisten dan dengan tetap mempertahankan soliditas kesatuan dan persatuan NKRI,” tuturnya.

Karo Penmas Brigjen Trunoyudo Wisnu Andik menjelaskan maksud pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait estafet kepemimpinan yang disampaikan pada acara Perayaan dan Ibadah Natal 2023. Trunoyudo menyampaikan, secara keseluruhan, Kapolri memberikan pesan kesatuan dalam keberagaman hingga cooling system.

“Kami perlu sampaikan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023. Kemudian, bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut di mana pesan-pesan Bapak Kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/1/2024).

Trunoyudo mengatakan estafet kepemimpinan yang dimaksud yakni keberlanjutan dari Presiden RI ke-1 Ir Sukarno sampai era Presiden ke-7 Joko Widodo. Dia mengatakan perlunya program pembangunan yang berkelanjutan di setiap pemimpin.

“Perlu kami jelaskan, yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden pertama Ir Soekarno sampai Presiden ke-7 Ir Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. Estafet kepemimpinan juga tentu harus dilanjutkan siapa pun calon pemimpin baru dan apa pun program yang dibawanya,” ujarnya.

Trunoyudo menegaskan netralitas institusi Polri di Pemilu 2024. Kapolri pun, menurutnya, telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri terkait netralitas.

“Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 28 ayat 1 dan ayat 2,” ucapnya.

Trunoyudo memastikan Polri berkomitmen dalam mewujudkan pemilu damai demi persatuan dan kesatuan bangsa. “Tentunya Polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.