KSBSI Pastikan Tak Ikut Aksi Mogok Nasional 6-8 Oktober 2020

oleh
oleh
Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban.

Jakarta – Sejumlah federasi serikat pekerja di Indonesia berencana untuk menggelar mogok dan aksi nasional di beberapa daerah termasuk di depan gedung DPR RI pada tanggal 6-8 Oktober 2020.

Namun banyak pula konfederasi serikat buruh menolak rencana tersebut, salah satunya adalah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI).

Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban mengatakan, bahwa ada beberapa alasan mengapa pihaknya tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa tersebut. Salah satunya adalah tentang regulasi yang memayunginya.

“Karena mogok tidak diatur di dalam UU ketenagakerjaan,” kata Elly kepada wartawan, Minggu (4/10/2020).

Karena pada dasarnya, mogok hanya boleh terjadi di perusahaan yakni jika terjadi perselisihan antara pengusaha dengan buruh yang mengalami deadlock, sehingga penyelesaiannya diperbolehkan melakukan aksi mogok.

Di sisi lain, aksi mogok nasional justru merugikan buruh. Di mana buruh akan semakin banyak terancam di-PHK setelah aksi mogok 3 hari tersebut.

“Sudah banyak buruh kehilangan pekerjaan. Karenanya, saya yakin buruh pun ketakutan kehilangan pekerjaan pasca mogok 3 hari,” terangnya.

Apalagi kata Elly, alasan mengapa pihaknya tak ikut aksi besar-besaran itu lantaran situasi saat ini yang masih berstatus pandemi Covid-19. Sehingga sangat dikhawatirkan akan menjadi klaster penyebaran baru.

Kerumunan massa saat pandemi Covid-19 bahayakan kesehatan masyarakat

Selain Elly, pakar kesehatan masyarakat Prof dr Hasbullah Thabrany juga berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Apalagi saat ini kasus COVID-19 masih terus melonjak hingga masuk ke klaster keluarga.

“Jadi kesadaran masyarakat itu bagian dari kunci,” kata Prof Hasbullah (1/10).

Prof Hasbullah mengatakan, bahwa upaya pembatasan sosial dari pemerintah tidak akan ada gunanya ketika tidak diimplementasikan dengan baik di lapangan hingga kemudian masyarakat juga tidak patuh pada protokol kesehatan.

Polisi tak akan izinkan kerumunan massa saat PSBB

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberikan izin demo selama pandemi korona.

“Kemarin sudah saya sampaikan, Polri tidak akan pernah mengeluarkan izin untuk melaksanakan kegiatan demo,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/10).

Yusri mengatakan, aksi demo dikhawatirkan menyebabkan munculnya klaster baru penyebaran korona. Pertimbangan lainnya lantaran angka kasus positif korona di Jakarta juga masih tinggi. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.