Para Hipnoterapis dari PKHI Diminta Jaga Kesehatan di Tengah Pandemi Covid-19

oleh
oleh

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI), Avifi Arka mersepon surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.01./MENKES/202/2020 Tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penangangan Corona Virus Disease (COVID-19) tanggal 16 Maret 2020.

“Memahami bahwa korban akibat COVID-19 terus berjatuhan dengan penyebab bukan saja dari orang yang positif Corona yang sedang dirawat di rumah sakit, tapi juga bisa ditularkan melalui orang sehat sebagai carrier virus corona,” kata Avifi dalam surat resmi yang diterima wartawan, Senin (23/3/2020).

Oleh karena itu, pihaknya pun langsung menghimbau kepada seluruh jajaran kepengurusan dari pusat sampai daerah dan seluruh anggota PKHI untuk meliburkan praktik hipnotis kepada pasien, dan mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing.

“Untuk sementara tidak melakukan layanan hipnoterapi kepada masyarakat sampai batas waktu yang pemerintah tentukan,” tuturnya.

Kemudian Avifi juga mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk pro aktif melaporkan jika ada keluarga dan orang-orang sekitarnya yang kedapatan terjangkit Covid-19 ke organisasi.

“Memberikan informasi kepada organisasi jika ada keluarga kita yang positif terkena virus corona, untuk organisasi bisa memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian organisasi kepada anggota,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan memanjatkan doa agar wabah Covid-19 tidak semakin meluas lagi.

“Selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan meningkatkan imunitas dengan makan dan istirahat yang cukup, serta tetap tinggal di rumah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.