Serba Serbi Dibalik KPK, Borok yang Diungkap Pegawai Lewat Surat Terbuka

oleh
oleh

JAKARTA, Seorang pegawai KPK yang telah bekerja selama 10 tahun membuat surat terbuka. Dalam surat tersebut, ia menceritakan seluruhnya bagaimana kondisi internal KPK saat ini.  “Dinamika situasi akhir-akhir ini membuat saya pribadi sangat sedih dan prihatin,” kata surat terbuka yang ditulisnya, Jumat (27/9/2019).

Saya hanya ingin menyampaikan kepada saudara-saudara semua, bagaimana kondisi di internal KPK, yang mungkin selama ini publik belum ketahui. Pada surat itu, pegawai yang enggan disebut namanya bercerita bahwa penghasilan Penyidik dan Penyelidik KPK yang mencapai Rp25 sampai Rp45 juta dalam satu bulan.

“Wadah pegawai KPK memiliki power begitu luar biasa, dan bahkan pimpinan KPK sama sekali tidak memiliki keberanian untuk berseberangan dengan Wadah Pegawai. Sebagai salah satu contoh, kegiatan Wadah Pegawai dapat dimasukan ke dalam timesheet (lembar kerja) sebagai salah satu bentuk tugas yang dibiayai oleh negara,” urai dia.

Hal lain, ungkapnya, Kewenangan Penyidik dan Penyelidik serta Pengaduan Masyarakat di KPK. Kewenangan Penyidik dan Penyelidik di KPK sangat luar biasa. Banyak sekali keistimewaan yang dimiliki oleh Penyidik dan Penyelidik. Di KPK, Penyidik memiliki kewenangan yang tidak dapat diintervensi oleh siapapun meskipun itu Pimpinan KPK.

Penyidik dan Penyelidik memiliki kekuatan untuk menentukan siapa yang akan dinaikkan menjadi tersangka lebih dulu atau belakangan.

“Apakah publik mengetahui jika ada banyak pengaduan yang tidak ditindaklanjuti sampai dengan hari ini? Jawabnya sebenarnya ada. Contoh laporan dugaan korupsi yang melaporkan Anies Baswedan sesuai tanda bukti penerimaan laporan informasi dugaan tindak pidana korupsi dengan nomor agenda:2017-03-000049 dan nomor informasi : 89464, tanggal 9 Maret 2017,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan kepada publik tentang kegelisahan yang luar biasa dirasakan oleh saya dan kawan-kawan saya pegawai KPK lainnya soal memotori aksi-aksi penolakan RUU KPK dengan memanfaatkan aksi Mahasiswa dan Pelajar. “Kekecewaan saya semakin bertambah ketika melihat dampak dari gerakan mereka yang tidak sedikit mengakibatkan korban berjatuhan,” ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, ketika demontrasi sudah mulai mereda. Upaya-upaya yang dilakukan oleh kawan-kawan saya yang tergabung dalam WP seperti tidak menunjukan hasil yang diharapkan oleh mereka. Kondisi ini membuat mereka kehabisan akal, sehingga mereka berkolaborasi dengan mayoritas pimpinan (Komisioner) untuk segera menaikan calon tersangka terutama yang berasal dari pemerintahan (menteri) dan dari legislatif (DPR).

“Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar tercipta opini di masyarakat bahwa pemerintah dan DPR itu korup, sehingga masyarakat akan percaya bahwa RUU KPK dilakukan oleh Pemerintah dan DPR dalam rangka melindungi tindakan korup Pemerintah dan DPR, dengan begitu publik akan semakin bereaksi dan demonstrasi akan semakin meluas,” pungkasnya.

 

Sumber : https://celebestopnews.com/nasional/2019/09/surat-terbuka-pegawai-kpk-membuka-kedok-wp-kpk-yang-manfaatkan-mahasiswa-untuk-kepentinganya/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.