Cara Agus Rahardjo CS Dinilai Rendahkan Wibawa Presiden

oleh
oleh

JAKARTA – Sejumlah massa aksi atasnama Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I) menilai bahwa para pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melepaskan tanggungjawab pengelolaan lembaga ke Presiden. Bagi mereka, sikap tersebut adalah bentuk penghianatan terhadap jabatan yang disumpahkan kepada para Ketua KPK periode 2015-2019 itu.

“Sikap tiga pimpinan KPK, Agus Raharjo, Saut Situmorang, dan Laode Mohammad Syarif yang mengembalikan mandat kepada Presiden Joko Widodo merupakan tindakan sewenang-wenang dan pembangkangan,” kata koordinator nasional HAM-I, Asep Irama dalam keterangannya kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (14/9/2019).

Asep juga menilai mereka juga sudah menghina dan merendahkan wibawa Presiden sebagai kepala pemerintahan.

“KPK yang semua kegiatannya dibiayai oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) justru secara terang-terangan dan terbuka mempertontonkan pelecehan terhadap konstitusi dan wibawa Presiden,” ujarnya.

Selain itu, Asep juga menilai bahwa sikap ketiga ketua KPK tersebut juga seperti bocah saja.

“Sikap ‘kekanak-kanakan’ yang ditunjukkan tiga pimpinan KPK terlihat sengaja ingin memperkeruh suasana. Jika memang mereka merasa tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, mereka seharusnya mengundurkan diri, bukan menyerahkan mandat kepada Presiden,” tegas Asep.

Lebih lanjut, Asep juga menyayangkan sikap arogan para pegawai KPK yang mengatasnamakan diri Wadah Pegawai KPK (WP KPK), yakni penutupan logo KPK dengan kain hitam. Baginya, aksi tersebut seolah pegawai KPK merasa lembaga negara antirasuah itu seperti milik mereka sendiri.

“Anak buah Agus, WP KPK, justru nekat menutupi logo KPK dengan kain hitam. Artinya, WP KPK seolah menganggap lembaga negara sebagai koorporasi pribadi dengan sewenang-wenang menutupi logo KPK sebagai lambang negara. Aneh dan ajaib serta menyesatkan,” pungkasnya.

Maka dari itu, HAM Indonesia mendesak agar Presiden Joko Widodo bersikap tegas terhadap para Ketua KPK yang dianggapnya memalukan institusi negara itu.

“Menuntut Presiden Jokowi memberhentikan semua komisioner KPK periode 2015-2019 dan segera melantik lima pimpinan KPK 2019-2023 untuk menjaga stabilitas penegakan hukum dalam aspek pencegahan dan pemberantasan korupsi,” tuntut Asep.

Dan kepada aparat penegak hukum yakni Kepolisian, Asep meminta agar para biang kerok dari kekacauan di internal KPK ditindak tegas, termasuk pegawai KPK yang memukuli Mahasiswa saat berunjuk rasa di depan gedung merah putih itu.

“Menuntut aparat kepolisian menangkap oknum pegawai KPK yang menjadi biang keladi munculnya kerusuhan dalam aksi demonstrasi di depan gedung KPK,” imbuhnya.

Selanjutnya, mereka juga menyampaikan apresiasinya terhadap DPR RI yang telah memilih lima orang pimpinan KPK yang baru, hasil seleksi Capim KPK. Serta pembahasan Revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tengang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang sudah disepakati bersama antara DPR dan Pemerintah agar segera dibahas.

Dan terakhir, HAM-I pun memperingatkan kepada pegawai KPK agar mencopot kain hitam penutup logo KPK.

“Mendukung dan mengapresiasi Revisi UU KPK dan proses seleksi capim KPK oleh DPR,” tegas Asep.

“Menuntut WP KPK segera mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai lambang negara,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.