Jelang Aksi 299, Mahasiswa tergabung Aliansi kebhinnekaan Serukan Dukung Perppu Ormas

Nasional234 Dilihat

Jakarta – Jelang aksi demo 299 yang digaungkan Alumni 212 menuntut menolak Perppu ormas dan lawan kebangkitan komunis, Aliansi Kebhinnekaan (PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, KMHDI & HIKMAHBUDHI) justru menyerukan panca tuntutan terkait situasi kebangsaan hari ini, khususnya menyikapi perdebatan atas terbitnya Perppu No 2 tahun 2017 tentang Ormas serta ancaman persatuan dan kesatuan bangsa.

Poin pertama adalah mendukung pemerintah menjalankan Perppu No 2 tahun 2017 tentang ormas dengan tetap mengedepankan kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ketum PB PMII Agus Mulyono Herlambang menganggap bahwa Perppu ormas sebagai upaya untuk mencegah dan menegakkan nilai-nilai Pancasila di dalam ormas sehingga tidak ada satu kelompok/ormas yang menggunakan paham anti Pancasila.

“Perppu ormas untuk konteks wujud komitmen menjaga keutuhan NKRI,” kata Agus saat jumpa pers di Bumbu Desa Cikini Menteng Jakpus, hari ini.

Menurutnya, dalam aspek penguatan Pancasila, pihaknya mendorong segenap pihak dan semua elemen khususnya DPR dengan kewenangannya segera mensikapi dan sahkan Perppu Ormas, ditambah pemerintah sudah mengantongi ormas-ormas yang tidak sejalan dengan Pancasila.

“Kami tidak ingin DPR sebagai salah satu lembaga negara yang bisa ditekan dan diintervensi oleh kelompok-kelompok untuk menolak pengesahan Perppu Ormas. Penegakan pancasila dalam tiap ormas penting karena menyangkut keberlangsungan eksistensi dan keutuhan NKRI,” jelasnya.

Masih kata dia, situasi politik negara akhir-akhir ini terlihat kurang kondusif dan menimbulkan beberapa potensi ancaman baik dari external maupun intern. Khususnya dalam negeri, negara rentan disusupi paham dan ideologi radikal yang sudah liar serta berpotensi melawan pemerintah yang sah.

“Mereka terang-terangan menolak Pancasila sebagai ideologi negara yang final,” kata dia.

Selain itu, para pentolan Cipayung Plus yang ikut hadir juga meminta pihak berwajib menegakkan supremasi hukum dengan menindak tegas setiap individu maupun organisasi yang melakukan tindakan menggangu ibadah umat beragama, persekusi, ataupun ujaran kebencian yang menyinggung SARA termasuk dimedia sosial.

“Kami meminta para pemimpin publik dan institusi lainnya untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kericuhan dan menghimbau masyarakat untuk kritis terhadap lalu lintas isu dan arus informasi agar tidak cepat terhasut dan terprovokasi dengan berita dan informasi yang tidak benar (hoaks),” tandasnya.

Komentar