PT.Smelting Gresik Inkar Janji, Buruh Mogok Kerja

Nasional521 Dilihat

FreeportBeritaasatu.com, Jakarta- Akibat Mogok Kerja yang dilakukan oleh Buruh PT.Smelting di Gresik Jawa Timur, Pihak PT Freeport Indonesia sementara ini tidak bisa mengolah konsentratnya. PT. smelting sendiri merupakan perusahaan Smelter dari Jepang dan satu-satunya yang mengolah hasil tambang dari PT. Freeport di Indonesia.

PT. smelting yang berdiri pada tahun 1996 dengan design awal mengolah 90 Ton/Jam konsentrat tembaga PT. Freeport untuk menghasilkan 200.000 Ton Tembaga /tahun. Pada tahun 2016, PT. Smelting Gresik mampu meningkatkan kapasltas produksinya menjadi lebih dari 140 Ton/Jam konsentrat tembaga untuk bisa menghasilkan 300.000 Ton Tembaga/tahun.

“Peningkatan produksi ini dicapai oleh pekerja yang sebagian besar saat ini PHK secara sepihak oleh PT. Smelting” Kata Ketua PUK SPL FSPMI PT Smelting, Zainal Arifin, Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Zainal, permasalahan berawal di bulan April 2016 dengan adanya tindakan diskriminasi yakni menaikkan gaji pekerja sebesar 5% sedangkan untuk managerial sebesar 170%, hal ini dinilai telah melanggar perjanjian bersama (PB) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke 7. Hal lain yang dinilai merugikan pekerja adalah, Saat dilakukannya perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke 8 yang dimulai pada tanggal 28 November 2016 sampai dengan 6 Januarl 2017 justru draft PKB yang diusulkan oleh pengusaha isinya berupa pengurangan kesejahteraan dan piératuran yang merugikan pekerja, tambahnya

“Hal ini tentunya menimbulkan kekecewaan bagi kami sebagai Pekerja lndonesia terhadap Management PT, Smeiting yang di pimpin oleh Mr. Tetsuro Sakai dan Mr.Hideki Hirokawa,” ujarnya.

Sampai dengan berakhimya perundingan PKB-8 pada tanggal 6 januari 2017. Pengusaha dan Serikat Pekerja belum mencapai kesepakatan dan berakhir deadlock. Akhirnya, Serikat Pekerja yang diwakilkan oleh PUK SPL FSPMT PT. smelting melayangkan surat pemberitahuan hak mogok kerja kepada Pengusaha pada tanggal 9 Januan’ 2017. Dengan harapan hal tersebut dapat menggugah kesadaran management PT. Smelting untuk tidak berupaya mengurangi kesejahteraan dan tidak berlaku dlskriminatif terhadap Pekerjanya.

lebih lanjut, Zaenal mengatakan adanya lntimidasi kepada pekerja berupa pemberian SP dan berakhir berupa PHK sepihak. Tidak dibayarnya gaji pekerja bahkan yang terhitung sebelum dilaksanakannya mogok kerja. lntimadasi lainnya adalah dengan di blokirnya akses kesehatan pekerja dan keluarganya.

“Pekerja menuntut agar pengusaha mencabut semua tindakan lntimidasi terhadap pekerja dan keluarganya yang melakukan mogok kerja. PT. smelting juga harus mentaati dan berkomitmen terhadap PB maupun PKB yang sudah disepakati ” pungkasnya

Diwaktu yang bersamaan, Presiden KSPI Said Iqbal juga meminta kepada pihak Management PT.Smelting , untuk segera melakukan dialog dan diskusi dengan pihak pekerja untuk membahas kondisi yang terjadi.

“kami mengusulkan kepada pemerintah untuk menambah kapasitas produksi dalam hal ini dengan membangun pabrik, dimulai dengan investor yang sudah” ujar Iqbal.

menurutnya, pembangunan Pabrik pengolahan baru bisa dimulai dari investor yang sudah ada yakni Mitsubisi Material Corporation, tanpa perlu mengundang investor lain seperti China, Arab atau negara lainnya.

“Menambah Investasi dari investor yang ada jauh bermanfaat untuk tahap awal” Pungkas Iqbal.

Komentar