Beritaasatu – Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera menetapkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher sebagai tersangka perihal kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage Bandung Jawa Barat.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim jangan ditutup-tutupi, jika sudah memiliki bukti yang cukup maka segera sampaikan pentersangkaan Aher,” tegas Koordinator Kamerad Haris Pertama, di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Diketahui, sejauh ini Bareskrim baru menetapkan Sekretaris Distarcip Kota Bandung, Yayat A Sudrajat sebagai tersangka pada kasus ini. Namun menurut Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Karena itu dalam pendalaman kasus ini, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proyek itu akan dilakukan Bareskrim, termasuk terhadap Aher dan Dada.
“Kemungkinan (bertambah) ada saja. Karena ini proyek besar. Tidak mungkin dikerjakan atau dikuasai satu orang. Pasti ada berbagai pihak yang ikut terlibat dalam pembangunan ini,” jelas Buwas.
Lebih lanjut, Haris menengarai adanya keputusan dan persetujuan pihak dalam membuat stadion bertaraf Internasional yang dibangun dengan biaya Rp. 500 Miliar itu. Kata Haris, Aher harusnya bertanggung jawab dalam perencanaan dan pengerjaan proyek itu.
“Aher sebagai Kepala Daerah harus bertanggung jawab dalam proyek tersebut. Karena dia lebih tahu awal muda berdiri dan keputusan-keputusan,” tukasnya.