Beritaasatu – Menkopolhukam Tedjo Edhi Purdijatno mengaku sudah bertemu dengan Hakim Sarpin Rizaldi pada 15 Juli 2015, sebagai upaya mediasi dengan Komisioner Komisi Yudisial (KY).
Tedjo menyatakan dari pertemuan itu, Sarpin mengaku terpaksa melaporkan dua Komisioner KY Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri karena sudah terlanjur sakit hati.
“Menurut Sarpin, kok harus ngomong ke luar (ke media massa)? Istrinya stroke, anaknya sekarang tidak lagi kuliah. Ini yang buat dia sakit hati sehingga dia bingung mau ke mana, ya sudah lapor ke polisi,” ujar Tedjo saat dijumpai di kantornya di Jakarta, Senin (20/7/2015).
Lebih lanjut, Tedjo mengatakan, ketika itu Sarpin mengungkapkan pernyataan KY tidak akan dimasalahkannya jika dibicarakan langsung kepadanya.
Namun, komisioner KY justru lebih memilih berbicara kepada publik sehingga anggota keluarganya pun terkena imbasnya.
Di dalam pertemuan itu, Tedjo mengaku lebih banyak mendengarkan dan tidak memaksakan Sarpin untuk mencabut laporannya. Pasalnya, Sarpin menyatakan masih harus berbicara dengan pihak keluarga soal kemungkinan mencabut laporan.
“Saya sudah bicara, dan waktu itu beliau belum memberi jawaban karena masih dipikirkan dan mau tanya ke keluarganya. Saya tidak memaksa harus begitu (cabut),” ucap Tedjo.
Dia berharap dalam nuansa hari raya Idul Fitri ini kedua belah pihak bisa menempuh jalur damai.
“Siapa tahu berkah Lebaran, dua-duanya bisa didamaikan. Ya, kita lihat saja nanti,” kata dia.
Dion Pongkor, kuasa hukum Sarpin, sebelumnya mengatakan, kliennya tidak akan berdamai karena menganggap kedua pimpinan KY tersebut tidak menanggapi somasi yang pernah ia ajukan.
“Pak sarpin sudah putuskan tidak mau berdamai,” ujar Dion.