KPK Ingatkan MenPan-RB, Yuddy Akhirnya Manut

oleh
oleh

Yuddy ChrisnandiBeritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi untuk memberikan contoh soal penggunaan properti negara.

Pasalnya, sebelumnya MenPan-RB membolehkan PNS untuk menggunakan mobil operasional sebagai transportasi mudik lebaran.

“Namanya menteri PAN harusnya justru harus leading memberikan contoh. Karena ini PAN. PAN itu pendayagunaan aparatur negara,” tegas Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP, Kamis (2/7/2015).

Lebih lanjut, mantan Juru Bicara KPK itu memastikan bahwa acara mudik atau pulang kampung tidak berkaitan dengan pekerjaan dinas penyelenggara negara atau pengawai negeri sipil. Untuk itu, KPK tetap mengimbau agar kendaraan dinas tidak digunakan saat mudik lebaran.

“Filosofinya jangan aset negara atau fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi. Namanya mobil dinas kepentingan untuk mobil dinas. Jangan digunakan untuk kepentingan pribadi,” tutur Johan.

Sementara itu, sikap MenPan-RB akhirnya meleleh adanya desakan KPK dan memilih manut dengan keputusan Wapres Jusuf Kalla yang menegaskan mobil operasional tidak boleh digunakan mudik.

“Menteri itu pelaksana tugas teknis yang punya kewenangan di bidangnya. Kebijakan menteri bisa diambil oleh yang di atas, yaitu Wapres dan Presiden. Dengan begitu, saya ikut. Kebijakan Wapres yang jadi pegangan,” ungkap Yuddy.

Menurut Yuddy, arahan Wapres JK saat ini adalah, mobil dinas operasional tidak boleh digunakan mudik. Yang boleh digunakan hanya mobil dinas yang melekat pada pejabat. Sekarang, arahan inilah yang dipegang. 

“Kecuali nanti ada arahan baru dari Presiden,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.