Ajal Mendekat, Duo Bali Nine Tinggal Tunggu Waktu

Nasional167 Dilihat

archipelago comunityJakarta, beritaasatu.com – Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan bahwa waktu eksekusi mati untuk dua terpidana mati asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan semakin dekat. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu eksekusi itu akan dilakukan.

“Kepastiannya belum (waktu eksekusi), tapi waktunya semakin dekat,” terang Prasetyo usai Konferensi Pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/3/2015).

Prasetyo berdalih, terus mundurnya rencana eksekusi mati untuk duo Bali Nine ini karena memerlukan persiapan yang ekstra agar dalam pelaksanaan hukuman nanti tidak terjadi kesalahan.

“Eksekusinya (hukuman mati) berbeda dengan eksekusi putusan lain. Karena hukuman mati tidak sederhana ya,” ungkapnya.

Menurutnya, pihak Korps Adhyaksa masih memastikan jumlah terpidana mati narkoba yang akan dieksekusi mati, di luar dari dua gembong narkoba asal negeri Kanguru itu.

“Masih kita finalisasikan (jumlah terpidana mati) dan karena banyak perkembangan penegakan hukum juga yang harus kita perhatikan,” jelasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly mengakui sudah siap jika LP Nusa Kambangan  dijadikan lokasi untuk tempat eksekusi dua erpidana mati asal Australia itu.

“Tentunya kita sudah siap, dengan Nusa Kambangan (sebagai tempat eksekusi) sudah siap. Untuk waktunya, pak JA (HM Prasetyo) yang bisa tentukan waktunya,” tandasnya.

Komentar