Astaghfirullah, Mesum di Hotel Seorang PNS Kena Razia di Bulan Ramadhan

oleh
oleh
Ilustrasi pasangan mesum
Ilustrasi pasangan mesum

Beritaasatu – Polsekta Banjarmasin Tengah kembali melakukan razia selama Ramadan dengan sasaran pasangan mesum yang menginap di kamar hotel, dan mendapati seorang oknum PNS bersama pasangannya yang dinikahinya secara siri.

“Saat razia kami mengamankan oknum PNS bersama pasangannya yang pengakuannya pasangan itu dinikahinya secara siri, dan oknum tersebut sudah beristri yang dinikahinya secara sah secara hukum,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah melalui Kanit Sabhara IPDA Pol Abdurrahman di Banjarmasin, Minggu (28/6).

Ia mengatakan, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama pasangan itu terjaring saat polisi sedang melakukan pemeriksaan di Guest House Samudera yang berlokasi di Jalan Samudera Banjarmasin Tengah. Di kamar oknum tersebut polisi juga menemukan satu botol minuman keras.

Usai terjaring razia oknum tersebut tampak pasrah dan ikut digiring ke Polsekta Banjarmasin menggunakan mobil patroli yang digunakan dalam razia tersebut.

Untuk inisial oknum PNS itu sendiri diketahui ER (43) pekerjaan PNS warga Jalan Kota Raya Amuntai dan pasangannya berinisial SW (35) pekerjaan pedagang warga Jalan Kota Raya Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

“ER bertugas disalah satu kantor dinas yang ada di Kota Amuntai dan ia terjaring razia sekitar pukul 02.00 Wita, Minggu (28/6) dini hari,” katanya.

Selain oknum PNS itu masih ada empat pasangan mesum yang bukan suami-istri dan terjaring dalam razia yang dilakukan dibeberapa hotel yang ada di wilayah hukum Polsekta Banjarmasin Tengah.

Pasangan mesum yang terjaring di antaranya berinisial NS (49) perempuan, ibu rumah tangga warga Purnawirawan Komp. Lambung Mangkurat Kota Banjarbaru bersama pasangan MA (34) karywan swasta warga Jalan Jahri Saleh komp. Jafri Zam-Zam Kota Banjarmasin.

Selanjutnya, RM (24) warga Jalan Karang Paci bersama pasangannya NH (19) perempuan, warga Jalan Perindustrian, kedua sama-sama tinggal di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Kemudian, AS (25) Wiraswasta warga Jalan A.Yani Bjm dan pasangan NN (34) perempuan, ibu rumah tangga warga Jalan Sutoyo S Banjarmasin, serta MJ (24) swasta, warga Jalan Palam Sungai Rancah kota Banjarbaru dan pasangannya LS (28) perempuan, swasta,warga Jalan Belda gang Swadaya kota Banjarmasin.

Semua pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum didalam kamar hotel itu akan dilakukan pendataan dan bila memasuki unsur tindak pidana ringan (Tipiring) maka akan di sidangkan.

“Razia dengan sasaran hotel ini kami lakukan sebagai bentuk untuk menjaga dan mengantisipasi kejahatan di dalam kamar hotel dan sekaligus mencari pelaku-pelaku tindak pidana yang buron dan sembunyi di kamar hotel dan kegiatan ini sekaligus cipta kondisi Bulan Ramadhan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.