Demonstran Desak PBB Jangan Intervensi Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Internasional216 Dilihat

WNI eksekusi matiBeritaasatu – Lima puluhan massa tergabung dalam Masyarakat Anti Narkoba (MAN) menggelar aksi demonstrasi di Patung Kuda Indosat, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Mereka meminta pemerintah Indonesia tetap melaksanakan eksekusi mati dan mengindahkan permintaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membatalkan eksekusi.

“Keputusan pemerintah yang akan melakukan eksekusi mati terhadap para narapidana sudah sangat tepat. Pemerintah Indonesia harus tegas dan terus menegakkan hukum di negeri ini,” tegas Koordinator MAN Abdullah Kelrey.

Menurut Kelrey, PBB tidak bisa mengintervensi hukum Indonesia. Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon sebelumnya meminta Presiden Jokowi agar menghapus hukuman mati untuk kasus narkoba.

“Tidak bisa PBB mengintervensi hukum yang sudah ditetapkan oleh Indonesia. Pemerintah wajib tegakkan hukum yang berlaku karena banyak yang menderita akibat narkoba terutama di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kelrey mengemukakan, saat ini Indonesia sudah masuk ke dalam darurat narkoba, karena lebih dari 50 orang meninggal setiap hari gara-gara narkoba. Narkoba ini tidak pandang bulu, berbagai kalangan pasti bisa terjerat barang haram ini.

“Untuk itu, saya sangat mendukung dan setuju pelaksanaan eksekusi mati ini. Jadi kami minta agar PBB tidak intervensi Indonesia dan patuhi hukum di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, para demonstran juga menggelar spanduk bertuliskan “Kemana PBB ketika WNI di hukum mati di Arab Saudi, PBB Jangan Intervensi Hukum Indonesia Demi Gembong Narkoba, Indonesia Darurat Narkoba Hukuman Narkoba Hukuman Mati Layak untuk Gembong Narkoba”.

Komentar