Jakarta, beritaasatu – Setelah Siti Zainab, ada 334 WNI di seluruh dunia yang terancam hukuman mati.
Demikian ditegaskan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Mohammad Iqbal, Rabu (15/4/2015).
“Dari jumlah itu, 37 WNI terancam hukum qisas di Arab Saudi,” ungkap Iqbal.
Menurut Iqbal, dari 37 TKI yang terancam qisas, ada satu TKI atas nama KarniĀ binti Medi Karsim, warga Brebes, Jawa Tengah, yang waktu eksekusinya sudah dekat. Karni didakwa kasus pembunuhan sadis terhadap anak berusia 4 tahun pada 2012.
Meski sama-sama kasus pembunuhan, kata dia, kasus Zainab dan Karni berbeda. Dalam kasus Zainab, keluarga korban masih mau berkomunikasi dengan Zainab. Sedangkan dalam kasus Karni, keluarga korban tidak mau berkomunikasi untuk membahas kemungkinan memberi pengampunan.
“Dalam kasus Karni, pihak korban sama sekali tidak mau berkomunikasi,” ujar Iqbal.
Lebih jauh, Iqbal memastikan eksekusi Karni kemungkinan akan segera dilaksanakan. “Tapi tetap kami upayakan mendapat pengampunan,” pungkasnya.



Komentar