PKS: Kekuasaan KPK Memang Harus Dibatasi

oleh
oleh

fahri hamzahJakarta, beritaasatu.com – Keputusan hakim tunggal Sarpin Rizaldi dalam gugatan praperadilan penetapan tersangka Komjen Pol Budi Gunawan oleh KPK dinilai sudah adil.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.

Politikus PKS tersebut mengaku menyaksikan lewat televisi sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi. Keputusan hakim Sarpin menurutnya, harus dijadikan pelajaran bagi penegak hukum.

“Mudah-mudahan bisa jadi bahan pelajaran bagi kita semua. Karena setiap kekuasaan yang dimiliki penegak hukum, harus dibatasi oleh penegak hukum itu sendiri,” kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/2/2015).

Menurutnya, seluruh publik melihat salah satu langkah KPK terbukti kerap menetapkan tersangka tanpa melewati proses hukum yang benar.

“Ternyata tindakan paksa dan status tersangka atau memberikan status tersangka pada seorang yang sering kita tonton dan saksikan, tanpa menempuh proses yang benar. Yaitu dengan mentersangkakan dulu, baru cari bukti kemudian itu setelah dihadang hukum,” kata Fahri.

Lebih lanjut Fahri menyambut baik keputusan sidang praperadilan Budi Gunawan. Menurutnya, pelajaran ini harus membuat penegak hukum tak boleh menabrak dengan melakukan pelanggaran HAM dalam proses hukum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.