JK Peringatkan Australia Jangan Ikut Campur Urusan Hukum Indonesia

oleh
oleh

JKJakarta, beritaasatu.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Australia tak ikut campur urusan hukum Indonesia. Negara lain termasuk Australia harus memahami proses hukum yang ada di Indonesia termasuk eksekusi mati.

lanjut Jk, hukum bahkan tak bisa diintervensi oleh Presiden sekalipun. Tindakan eksekusi mati menurutnya memang tidak menyenangkan, terutama bagi negara asal terpidana mati. Namun meski tak menyenangkan, hal tersebut harus bisa dipahami.

“Keputusan dipegang oleh hakim dan Mahkamah agung, pemerintah tidak bisa menghentikan keputusan mahkamah,” kata Jk di Wisma PMI, Jakarta (16/2).

Pernyataan JK ini sebagai tanggapan dari pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abott rencana eksekusi mati pada dua warga negaranya. Abbott memperingatkan potensi dampak diplomatik jika Indonesia melanjutkan eksekusi Adrew Chan dan Myuran Sukumaran, dua terpidana mati kasus narkoba. (Kas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.