Adik Atut untuk Kesekian Kalinya Diperiksa KPK

oleh
oleh

Wawan ratu atutJakarta, beritaasatu.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Wawan tiba ke Gedung KPK, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan sekira pukul 10.30 WIB.

Namun, adik dari Gubernur Banten nonaktif, Ratu Atut Chosiyah ini enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya.

“Masih sama aja, alhamdulillah baik,” tuturnya sambil masuk ke lobi Gedung KPK, Selasa (10/2/2015).

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan bahwa Wawan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tanggerang Selatan, Dadang Priatna (DP). “Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DP,” jelasnya.

Seperti diketahui, suami dari Walikota Tanggerang Selatan, Airin Rahmidiani ini, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Selain Wawan, KPK telah menetapkan tersangka lainnya, yakni Dadang Priatna (DP) dari PT Mikindo Adiguna Pratama (MAP) dan Mamak Jamaksari (MJ) sebagai pejabat pembuat komitmen proyek Alkes ini. 

Sebelumnya, dia telah divonis dalam kasus suap kepada Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar dalam sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Pilkada Provinsi Banten di MK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.