Hampir 6 Jam Diperiksa KPK, Anggito Mengaku Tidak Ada Baru Isi Materinya

oleh
oleh

AnggitoJakarta, beritaasatu.com – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama, Anggito Abimanyu mengaku dicecar pertanyaan soal jumlah kuota haji saat itu. Dirinya diperiksa selama hampir enam jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pagi tadi, Senin (25/1/2015).

Menurut Anggito, isi pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 masih sama seperti sebelumnya.

“Ya masih yang kaya kemarin aja tadi,” tuturnya sambil berjalan meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Anggito mengungkapkan bahwa untuk sisa kuota penyelenggaraan haji di Kemenag dalam pemeriksaan tadi masih sama saat seperti yang kemarin. “Ya masih yang lama-lama aja, ga ada hal yang baru. Kurang lebih begitu lah ya,” tandasnya.

KPK sebelumnya telah menetapkan Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama ini.

Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Atas perbuatan yang disangkakannya, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.