KPK Kirim Tim ke Mabes Polri Gali Informasi Penangkapan BW

oleh
oleh

kpkJakarta, beritaasatu.com – Usai dikabarkan dan dibenarkan pihak Mabes Polri melalui Kadiv Humas Mabes Polri Ronny Sompie atas penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) pada Jumat (23/1/2015) pagi.

KPK mengaku akan mengirimkan tim menuju Mabes Polri untuk menggali informasi soal penangkapan BW.

“Tim sudah dikirimkan ke Mabes Polri,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Jumat (23/1/2015).

Penangkapan berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan. Bambang dijadikan sebagai tersangka kasus Pilkada Kota Waringin Barat Kalimantan Tengah tahun 2010, berdasarkan laporan masyarakat tgl 15 Januari  2015. Bambang dianggap melakukan perbuatan pidana, ia diancam Pasal 242 junto 55 KUHP, menyuruh melakukan/memberikan keterangan  palsu di depan sidang pengadilan MK, dengan  ancaman 7 tahun kurungan penjara.

3 Alat bukti yang syah sudah dikumpulkan yaitu    sudah ada keterangan saksi dan bukti dokumen  dan keterangan ahli yang dikumpulkan penyidik. Sehingga menjadi dasar penyidikan kepada tersangka BW. (Dvd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.