Komisi III Dinilai Tepat Loloskan Budi Gunawan

oleh
oleh

BGJakarta, beritaasatu.com – Komisi III DPR dinilai tepat meloloskan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebab, Budi Gunawan sebagai calon tunggal yang ditunjuk Presiden Jokowi.

Mantan Ketua Komisi III DPR, Pieter Zulkiflie mengatakan, DPR melalui Komisi III yang membidangi hukum memiliki hak untuk memutuskan atau meloloskan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

“Analisa saya dalam proses fit and proper test tersebut Komisi III DPR kelihatannya akan meloloskan Budi Gunawan menjadi kapolri menggantikan Jend Pol Sutarman,” kata Pieter, Jakarta, Sabtu (17/1/2015).

Meski demikian, kata Pieter, penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka harus jadi pertimbangan bagi Komisi III DPR. Untuk menelaah lebih jauh agar dapat menjadi pembelajaran hukum dan politik yang cerdas bagi publik.

“Saya secara pribadi dalam memandang sesuatu tidak hanya dari aspek hukum positif, karena ada yang lebih tinggi dari itu yaitu rule of ethic dan rule of conduct. Tentu saja masyarakat akan sangat memperhatikan hal ini, dan akan menjadi catatan tersendiri bagi DPR maupun Presiden,” katanya.

Sebab, lanjut Pieter, semua pihak perlu menghormati putusan KPK yang menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. Tentu saja pro kontra atas penetapan tersebut tidak bisa dihindari termasuk di DPR yang telah memutuskan untuk tetap melanjutkan proses fit and proper test.

Menurutnya, yang penting bukan pada momentum penetapan tersangka yang kebetulan bersamaan dengan pengajuan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri oleh Presiden Jokowi. Tetapi yang sangat penting dan utama adalah apakah penetapan tersangka ini telah dilakukan sesuai hukum acara dan telah menemukan alat bukti yang cukup.

“Jika prosedur hukum acara telah dilalui dan telah menemukan minimal 2 alat bukti dan KPK bisa pertanggungjawabkan ke publik, maka menurut saya tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak meneruskan sampai tuntas untuk menemukan kebenaran materil,” jelasnya.

“Dalam keadaan seperti ini sudah sepatutnya Presiden dan DPR bertindak bijak dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan situasi yang kontraproduktif bagi jalannnya pemerintahan dan khususnya penegakan hukum,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.