Kamerad: Penetapan Tersangka BG oleh KPK, Aneh bin Ajaib

oleh
oleh

budi gunawanJakarta, beritaasatu.com – Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menilai penetapan Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) yang juga sekaligus calon tunggal Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah aneh dan menggelikan.

Menurut Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, kasus BG berawal soal kasus rekening gendut yang diributkan tapi hal itu dibantah oleh Kompolnas dan Polisi bahwa rekening BG clear. Namun secara mengejutkan KPK mengumumkan penetapan BG menjadi tersangka atas dugaan suap saat menjabat sebagai Kepala Biro pembinaan karir Polri yang terjadi pada bulan Juli 2014.

“Jadi pertanyaan, kenapa KPK tidak melakukan penyidikan atas dugaan suap itu? Kenapa baru sekarang dilakukan penyidikan. Awalnya KPK ribut-ribut soal rekening gendut, kenapa sekarang jadi kasus suap. Aneh bin ajaib,” terang Haris, Selasa (13/1).

Lebih lanjut, Haris mencurigai bahwa penetapan tersangka BG adalah manuver dari orang dalam Kepolisian yang jabatannya enggan dicopot ditengah jalan. “Dia ingin bertahan sampai Oktober 2015,” sindir Haris.

Lebih jauh, Haris merasa heran dengan penetapan tersangka BG oleh KPK disaat detik-detik fit and proper tes menuju kursi Trunojoyo 1. Padahal, lanjut Haris, kasus itu sudah lama bergulir dan kasus yang didengungkan bukan hanya satu Jenderal Polisi yang dikatakan rekening gendut, namun KPK hanya menetapkan satu saja saat BG dicalonkan menjadi Kapolri.

“Penetapan BG jadi tersangka oleh KPK ini ada apa ?,” tandas Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.