Dianggap Mampu Hadirkan Solusi, HMI Dukung Omnibus Law

oleh
oleh
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FTMIPA) Unindra PGRI.

Jakarta – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FTMIPA) Unindra PGRI, Sadam menaruh kepercayaan besar kepada pemerintah pusat untuk membuat Indonesia lebih baik dengan menyederhanakan beberapa regulasi menjadi satu, yakni Omnibus Law.

“Kami percaya dan meyakini komitmen pemerintah menyederhanakan regulasi melalui skema dan konsep Omnibus Law sebagai jalan menuju lndonesia Maju,” kata Sadam dalam konferensi pers yang digelar di Kedai Avicena, Jl Raya Tengah Nomor 4, Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (17/3/2020).

Ia juga mengatakan, bahwa atas dasar kajian dan diskusi yang telah dilakukannya, ditemukan kesimpulan bahwa alasan pihaknya mendukung pemerintah dan mendesak DPR RI untuk mengesahkan omnibus law karena regulasi itu bisa memangkas dan menyederhanakan berbagai regulasi yang dinilai sudah terlalu banyak dan tumpang tindih. Apalagi banyak UU sekarang ini yang cenderung menghambat pembangunan sekala nasional.

“Terdapat 8.451 aturan di tingkat pusat dan 15.985 peraturan daerah,” imbuhnya.

Di sisi lain, Omnibus Law dianggapnya sebagai diskursus yang menarik dan terbilang baru. Apalagi konsep yang diusung juga dianggapnya sangat luar biasa untuk kemajuan regulasi nasional.

“Omnibus Law sangat patut untuk didukung karena hal tersebut merupakan inovasi yang hebat untuk langkah besar menuju Indonesia Maju,” ujarnya.

Perlu diketahui, bahwa omnibus law adalah suatu Rancangan Undang-undang (RUU) yang dibuat untuk menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah selama ini dalam memberikan kepastian hukum.

Dalam program omnibus law ini, pemerintah akan mencabut mengubah beberapa undang-undang, antara lain RUU Perpajakan, RUU Cipta Kerja, RUU Ibu Kota Negara (IKN) dan RUU Farmasi.

“Hasil identifikasi dan kajian kami, tentatif sekitar 79 UU dan lebih kurang 1.229 pasal,” jelas Sadam.

Maka dari itu, ia meminta agar DPR RI segera mengesahkan Omnibus Law yang saat ini sudah masuk di dalam program legsilasi nasional (Prolegnas).

“Kami mendukung pemerintah dan mendesak DPR RI untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Omnibus law,” tegas Sadam.

Kemudian, ia pun berharap agar seluruh stakeholder memberikan dukungan untuk mengesahan Omnibus Law itu.

“Kami menghimbau kepada semua elemen dan berbagai kalangan untuk mari kita mendukung pemerintah dan DPR RI menyelesaikan Rancangan Undang-undang Omnibus Law,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.