Caleg DPR RI Komisi IX Dilaporkan Dugaan Money Politik

oleh
oleh

JAKARTA – Aktivis Rakyat Cinta NKRI Nanang Qosim mengendus dugaan permainan politik uang yang dilakukan oleh sejumlah Caleg DPR RI incumbent dari Komisi IX dengan memanfaatkan dana Gerakan Masyarakat Sehat (Germas). Dana ini, katanya dialokasikan oleh Kemenkes RI dan melalui Dana Alokasi Khusus Daerah.

“Dana Germas ini hanya di akses oleh para caleg-caleg incumbent yang berasal dari komisi IX DPR RI dan diturunkan pada masa kampanye sebagai bentuk money politik yang disertai atribut kampanye para caleg,” beber Nanang Qosim melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Nanang mengatakan, masyarakat sudah melaporkan kepada pihak Panwaslu Provinsi dan Penegak Hukum di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Apalagi penyelewengan anggaran ini disinyalar sangat masif sebagai bentuk money politik di berbagai Dapil di dua Provinsi tersebut.

“Kami sudah memiliki bukti berupa alat bukti dan kesaksian, bahkan pernyataan dari pihak Kemenkes dan berbagai kalangan yang terlibat bahkan menerima dana ini disertai dengan atribut kartu nama caleg tertentu dan himbauan untuk memilih caleg-caleg tersebut dan sudah kami bawa ke penegak hukum di Kejaksaan Agung untuk ditindak,” terang Nanang.

Sungguh ironis, dana yang seharusnya sampai ke tangan masyarakat luas tanpa embel-embel ajakan memilih caleg tertentu justru dijadikan alat politik uang dan uang duduk untuk kegiatan kampanye. Seperti yang terjadi di Tasikmalaya, caleg atas nama Haerudin dari PAN yang juga duduk sebagai anggota DPR RI Komisi IX dituding menggunakan program Germas lengkap dengan atribut kampanye Caleg.

“Ini namanya pidana korupsi secara jelas dan melanggar aturan pemilu, harusnya dipidanakan dan di diskualifikasi. Bagaimana negara ini bisa memiliki pemilu yang jujur dan adil apabila banyak caleg-caleg incumbent dengan mudah menggunakan anggaran negara sebagai alat kampanye? Dan bagaimana nasib rakyat sebagian besar yang betul-betul membutuhkan dana kesehatan tersebut?,” tegas Nanang.

“Ini namanya kejahatan tindak pidana korupsi dan mengkhianati nurani masyarakat yang seharusnya dana tersebut murni untuk gerakan kesehatan masyarakat, bukan untuk kampanye,” katanya.

Selain itu, Nanang juga mengaku punya bukti video sang Caleg membagikan dana tersebut dalam masa kampanye, sembari menyatakan bahwa itu adalah bukti penyaluran aspirasi nyata dari caleg tersebut.

“Kami juga miliki dan tengah kami laporkan ke Panwas Pemilu bahkan Gakkumdu dan KPK agar hal ini dapat di jadikan dasar penyidikan. Ini akan menjadi pembuka tabir korupsi yang dilakukan oleh banyak anggota dewan incumbent yang menjadi caleg DPR RI di negara ini dan ternyata sangat marak dilakukan secara terselubung,” kata Nanang Qosim.

Ia berharap Kejaksaan Agung, Polisi, atau KPK dapat menindak lanjuti laporan ini sehingga para wakil rakyat yang dipilih masyarakat betul-betul sesuai dengan harapan rakyat.

“Bukan mengkhianati kedaulatan rakyat untuk mencari kekuasaan dan keuntungan pribadi saja,” tuntas Nanang Qosim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.