Jari 98 Usulkan Anas Yusuf sebagai Pimpinan KPK

oleh
oleh

JAKARTA – Irjen Pol Purn Anas Yusuf digadang-gadang menjadi Ketua KPK periode 2019 – 2023. Dibutuhkan sosok bernyali macan dan memiliki jaringan kepolisian internasional untuk memimpin lembaga anti rasuah.

Ketua Presidium Jari’ 98, Willy Prakarsa menyakini, jika komisi anti rasuah itu dikomandoi Irjen Pol Purn Anas Yusuf, maka keberlangsungan pemberantasan korupsi di Indonesia akan jauh lebih baik.

“Prestasi KPK saat ini sudah cukup baik, namun jika pak Anas Yusuf berkenan menakhodai komisi pemberantasan korupsi itu, dengan jaringan interpolnya yang sangat luas, diyakini bakal membuat penjahat krah putih gemetaran,” papar Willy Prakarsa, hari ini.

Dituturkan Willy, Anas Yusuf cukup fenomenal, banyak miliki jaringan dengan kepolisian dari luar negeri. Semoga dukungan terhadap Anas Yusuf terus mengalir.

“Itu pun jika kita semua menginginkan yang jauh lebih baik dan menggigit buat keadilan hukum khususnya dibidang penanganan korupsi,” harap Willy.

Willy juga mengatakan, melihat sepak terjang, prestasi dan karakter Anas Yusuf yang humanis, murah senyum serta agamis (ahli ibadah), pelaku korupsi bakal dibuat tak berkutik dan terpidana akan betul-betul dimiskinkan.

“Saya atas nama Jari’ 98 meminta dan berharap kesedian beliau untuk tampil kembali dalam ranah pemberantasan korupsi. Anas Yusuf layak mendapatkan giliran untuk menempati posisi menggantikan Agus Rahardjo,” harap Willy.

Sementara itu, tokoh Polri yang kini menjabat sebagai Dirjen Imigrasi juga ikutan mendukung Anas Yusuf untuk masuk di bursa calon pimpinan KPK. Dia menilai bahwa sosok Anas Jusuf sangat pantas untuk menjadi salah satu Komisoner / anggota KPK apalagi untuk menjadi Ketua KPK.

“Pertimbangannya adalah reputasi, pengalaman dan intuisi dalam bidang penegakan hukum sudah dimiliki oleh Pak Anas Jusuf sebagai mantan Wakabareskrim Polri dan dua kali jadi Kapolda serta terakhir sebagai Gubernur Akpol sebelum menjadi Tenaga Pengajar di Lemhanas,” beber dia.

Ditambah lagi dengan pengalamannya dikancah Internasional yang sangat diperlukan bagi KPK dalam menjalin kerjasama Internasional dengan Instansi terkait di negara lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.