Bendera HTI Berkibar di Poso, Pengamat Desak Polri Tangkap Para Pelaku

oleh
oleh

JAKARTA – Peristiwa pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di halaman kantor DPRD Poso pada hari Jumat (26/10/2018) membuat heboh jagad maya. Betapa tidak, pengibatan bendera bertuliskan lafadz Tauhid tersebut dikibarkan begitu saja

Kondisi ini pun sontak mendapatkan reaksi dari berbagai kalangan, salah satunya adalah Karyono Wibowo.

Pengamat politik senior tersebut mengecam keras perubatan semacam itu. Bahkan ia pun mengimbau kepada aparat kepolisian untuk menangkap para pelaku pengibaran bendera HTI tersebut.

“Kalau perlu pelakunya ditangkap, jangan ada gerakan yang merusak NKRI dan merong-rong pancasila. Saya curiga ada aktor politik dibelakang ini, yang memanfaatkan situasi pemilihan presiden,” kata Karyono kepada wartawan, Senin (29/10/2018).

Kemudian, direktur eksekutif The Indonesia Public Institute (IPI) tersebut juga menegaskan, bahwa HTI itu ilegal karena secara hukum, organisasi yang mengusung konsep Khilafah Islamiyah dan ingin menggantikannya dari sistem Pancasila di Indonesia tersebut telah dibubarkan oleh negara.

Sehingga, apapun kegiatan maupun atribut yang menyangkut ormas HTI tersebut harus ditindak sesuai UU yang berlaku.

”Negara dan Aparat jangan kalah dengan intimidasi HTI, di Negara seperti Malaysia, Arab Saudi dan negara Arab lainnya sudah melarang ormas Radikal ini. Indonesia negara ke-21 yang melarang lembaga ini. Jadi, jangan berikan kesempatan bagi mereka,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.