KPK Banyak Tahu Peran Idrus Marham, NAKO: Segera Jemput Paksa, Jangan Pake Lama !

oleh
oleh

Jakarta – Kelompok massa tergabung dalam Nusantara Anti Korupsi (NAKO) kembali turun aksi unjuk rasa di Kementerian Sosial dan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Kedatangan mereka menindaklanjuti pernyataan KPK yang memastikan Menteri Sosial Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir mengetahui kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.

“Kata KPK Idrus Marham banyak tahu soal kasus dugaan suap protek pembangunan PLTU Riau-I, jadi sudah bukan rahasia lagi. Keduanya baik Idrus dan Sofyan punya peran dalam kasus dugaan suap proyek yang bernilai USD 900 Juta itu,” tegas Koordinator aksi Rifki A.

Lebih lanjut, Rifki pun meminta agar KPK menunjukkan taringnya lantaran kedua figur yang notabene pembantu Presiden Jokowi itu di anggap mengetahui proses suap tersebut.

“Kenapa Idrus dan Sofyan tidak mencegahnya kalau mereka mengetahui ada suap,” terang Rifki.

“Kalau KPK sudah tahu ada perannya, ya segera jemput paksa saja. Apa perlu rakyat dibelakang KPK ,” bebernya.

Rifki juga menantang Karni Ilyas untuk membongkar skandal korupsi PLTU Riau-1 yang disebut-sebut menyeret nama Idrus Marham didalamnya didalam agenda Indonesia Lawyer Club (ILC).

“Kami tantang Karni Ilyas berani gak bongkar skandal ini di ILC,” tandasnya.

Diketahui, dalam CCTV yang disita KPK dari sejumlah lokasi, Idrus dan Sofyan terekam beberapa kali melakukan pertemuan dengan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

KPK tengah mendalami dugaan kongkalingkong pihak PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN terkait pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-I. Salah satunya terkait penunjukan langsung perusahaan Blackgold Natural Resources Limited menjadi anggota konsorsium yang menggarap proyek tersebut.

Dalam proses perjalanan proyek ini, diduga PT PLN melalui anak usahanya yakni PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) menunjuk perusahaan Blackgold Natural Resources Limited untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-I. Selain Blackgold dan PT PJB, perusahaan lain yang terlibat dalam konsorsium ini yaitu China Huadian Engineering dan PT PLN Batu Bara.

KPK mengendus adanya peran Eni, Idrus Marhamyang saat itu menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar dan Sofyan Basir untuk memuluskan Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Idrus Marham dan Sofyan Basir pun mengakui mengenal dekat kedua tersangka ini.

Tak hanya itu, Eni dari balik jeruji besi mengakui ada peran Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset. Nilai asset itu memungkinkan PT PJB menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Proyek pembangunan PLTU Riau-I ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-I bisa beroperasi pada 2020/2021.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-I.‎

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni dan Johannes sebagai tersangka. ‎Eni diduga telah menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau 1.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.