Agus Rahardjos Cs Diminta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Seram Bagian Barat

oleh
oleh

Jakarta – Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta (KMMJ) menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (28/5/2018).

Hal ini menyusul maraknya praktek KKN di Indonesia yang dinilai terus membludak. Salah satunya terkait kasus dugaan korupsi dana desa yang diduga melibatkan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) M Yasin Payapo.

Menurut Koordinator Aksi Alone pentingnya membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Yasin tersebut agar menimbulkan efek jera bagi para kepala daerah di Maluku lantaran saat ini korupsi sudah terkesan menjadi budaya.

“KPK harus mampu menuntaskan kasus korupsi yang ada di Maluku kususnya di SBB. Bupati SBB diduga kuat melakukan praktek korupsi dana desa yang itu melanggar konstitusi,” kata Alone, di Gedung KPK, Senin (28/5/2018).

Keluarga Mahasiswa Maluku Jakarta pun mendesak KPK sebagai Lembaga yang memiliki otoritas secepatnya melakukan penyidikan terkait kasus yang melibatkan Bupati SBB tersebut.

Karena, sampai sejauh ini pihak Kepolisian dari Polres Seram Bagian Barat (SBB) dinilai kurang serius melakukan penyelidikan kasus dugaan pemotongan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar 10 persen.

“Pemotongan diduga dilakukan terhadap 92 desa di SBB. Bupati SBB M Yasin Payapo, diduga pemotongan DD itu pada surat keputusan bupati. Pemotongan itu dinilai sebuah kejahatan, dan bertentangan dengan perintah Presiden,” tuturnya.

Alone menjelaskan kronologis kecurangan tersebut Pemotongan ADD sebesar 1,5 persen diduga dilakukan berdasarkan SK Bupati Moh. Yasin Payapo. SK itu bernomor Kep/412.2-437 tahun 2017 dan Pemotongan ADD itu diduga untuk kepentingan pembiayaan pesta paduan suara gerejawi (Pesparawi) di Kabupaten SBB yang digelar tahun 2017 lalu.

“Bicara hukum ya hukum, tidak ada politik. oleh karena itu, KPK harus menyilidiki serta menangkap bupati SBB yg di duga kuat melakukan praktek dindak pidana korupsi,” tandasnya.

Pada kesempatan ini, pihaknya juga meminta kepada KPK agar segera mengambil alih kasus Yasin payapo dari tangan kepolisian.

“Kami meminta kepada KPK agar segera memanggil dan menangkap saudara M Yasin payapo karena terindikasi melakukan tindak pidana korupsi dengan cara memotong Anggaran Dana Desa,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.