CBN Indonesia Desak KPK Segera Eksekusi Kasus Setnov

Hukum485 Dilihat

Jakarta – Direktur Crime Busters Network (CBN – Indonesia) Abdullah Kelrey menduga ada hal yang aneh dibalik pernyataan Ketua DPR RI Setya Novanto yang menyatakan tidak menerima aliran dana proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).

“Enggak boleh berbohong dan mencla mencle,” kata Kelrey, hari ini.

Sebab, menurut Kelrey, tidak mungkin SN yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar itu tidak mengetahui agenda tersebut. Apalagi, kata Kelrey, SN mempunyai sejarah kelam dengan persoalan hukum di Indonesia.

“Kenapa sampai saat ini belum di tahan juga. Apa karena mungkin uang nya banyak atau bagaimana,” ucap Kelrey.

TipikorOleh karenanya, dia meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mendalami keterangan SN di Pengadilan Tipikor itu yang dianggap tidak masuk akal.

“Segera tetapkan SN sebagai tersangka, jika alat bukti sudah cukup maka segera di eksekusi,” tandasnya.

Untuk diketahui, Ketua DPR RI Setya Novanto membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Setnov merasa tidak mengetahui apapun terkait pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.

Hal itu dikatakan Novanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).

“Saya tidak tahu, saya tidak pernah tahu,” kata Novanto kepada majelis hakim.

Setnov mengaku hanya mengetahui bahwa proyek e-KTP merupakan program nasional yang sangat bermanfaat bagi data kependudukan masyarakat. Hal itu diketahuinya melalui laporan Ketua Komisi II DPR saat itu yakni, Chairuman Harahap.

Saat itu, Novanto merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butarbutar kemudian menanyakan, apakah ada uang yang pernah diterima dalam proyek e-KTP.

Menurut hakim, beberapa keterangan menyebut bahwa Novanto adalah salah satu orang yang menerima uang dalam proyek e-KTP. Hakim bahkan sempat mengingatkan Novanto bahwa ia sudah disumpah sebelum memberikan keterangan. Namun, Novanto menjawab bahwa hal itu tidak benar.

“Itu tidak benar, saya yakin Yang Mulia,” kata Novanto.

Dalam kasus e-KTP, proses persetujuan anggaran di DPR disebut dikendalikan oleh beberapa pimpinan fraksi. Dua di antaranya adalah Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Keduanya disebut mengkoordinasikan setiap pimpinan fraksi untuk menyetujui anggaran e-KTP sebesar Rp 5,9 triliun. Novanto sendiri disebut mendapat jatah 11 persen dari nilai proyek, yakni Rp 574 miliar.

Komentar