Jumat Keramat Nurhadi di KPK

Hukum265 Dilihat

Beritaasatu – Keempat kalinya, Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/6/2016).

Jumat yang biasa identik sebagai Jumat Keramat KPK kali ini, Nurhadi akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan suap pendaftaran Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DAS (Doddy Ariyanto Supeno),” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (10/6/2016).

Nurhadi diduga mengetahui perkara-perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan suap yang sudah menjerat Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Doddy Ariyanto Supeno.

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi
Pasalnya, Nurhadi telah dicegah berpergian ke luar negeri dalam kurun waktu enam bulan ke depan. Bahkan kantornya yang berada di MA dan kediamannya telah digeledah KPK. Dari penggeledahan itu, ditemukan uang sebesar Rp1,7 miliar dengan pecahan yang berbeda.

KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap pendaftaran PK di PN Jakarta Pusat. Mereka yakni Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Komentar