Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah menerima surat yang sempat menghebohkan netizen perihal singkatan KPK ‘Komisi Perlindungan Korupsi’ oleh staf Kemendagri.
“Memang benar KPK menerima surat itu tanggal 7 juni lalu,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Kamis (9/6/2016).

“Kemendagri sudah menyadari dan menarik surat dan sudah direvisi,” ujarnya.
Menurut Yuyuk, bagi KPK permasalah plesetan singkatan KPK itu dianggapnya sudah selesai mengingat surat itu telah ditarik dan akan dikirimkan revisinya.
“Buat kami di KPK sudah kami anggap selesai dengan penarikan surat itu dan akan dikirimkan revisinya,” tandasnya.







Komentar