Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki adanya permintaan duit senilai Rp. 3 Miliar yang diduga oleh Anggota DPRD Kota Bekasi M. Kurniawan kepada Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng untuk mengamankan perkaranya dari KPK.
“Bukan kali ini saja ada oknum yang mengaku bisa amankan kasus di KPK, tapi tidak pernah terbukti. Jika benar ada upaya permintaan uang dari Kurniawan, kami akan menelisik lebih lanjut,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (19/4/2016).

Lebih lanjut, Yuyuk menyarankan agar Aseng melaporkan dugaan pemerasan oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu lembaganya.
“Kalau memang ada dugaan seperti itu, seharusnya langsung dilaporkan saja ke KPK,” jelasnya.
Yuyuk kembali mengingatkan Aseng segera membuat laporan untuk ditindaklanjuti oleh KPK jika benar uang tersebut diberikan kepada KPK.
“Kalau ada laporan bahwa uang itu diberikan kepada KPK, ya kita akan tindaklanjuti laporannya,” pungkasnya.













Komentar