Beritaasatu – Merebaknya aksi tipu-tipu yang kerap meresahkan masyarakat dilakukan oleh anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan, pihak KPK pun memberikan tips-tips dan langkah-langkah untuk mencegahnya.
Tips pertama, kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, masyarakat untuk tidak segan-segan meminta surat perintah tugasnya kepada orang yang mengaku anggota KPK.
“Kalau masyarakat menemukan orang yang mengaku-ngaku anggota KPK silakan minta surat perintah tugas, karena setiap anggota KPK yang bertugas selalu dilengkapi surat perintah tugas dan kartu pegawai,” tegas Yuyuk, Senin (11/4/2016).
Selanjutnya, lanjut Yuyuk, masyarakat juga diminta untuk tidak ragu-ragu menghubungi aparat penegak hukum disekitar lingkungannya.
“Jika ragu-ragu silahkan menghubungi aparat hukum terdekat atau melaporkan ke KPK dengan menelpon ke 021-25578300,” beber dia.
Hal senada juga dilontarkan, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah tertipu dengan penipuan-penipuan berkedok KPK.
“KPK selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan penipuan-penipuan berkedok KPK,” terang Priharsa.
Priharsa juga kembali menegaskan agar setiap pegawai KPK yang bertugas selalu dibekali identitas dan surat tugas. Jikapun ada oknum yang mengaku-ngaku petugas KPK menjanjikan sesuatu dengan meminta uang atau hadiah, harap segera laporkan kepada aparat penegak hukum setempat.
“Bisa juga sampaikan ke bagian pengaduan masyarakat KPK,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi tipu-tipu mengaku anggota KPK telah diamankan Aparat Polsek Limo, Depok yang merupakan seorang pecatan TNI AL.
Tersangka diciduk dari rumah kontrakannya di Jalan Raya Krukut, Kampung Utan, Limo, Kota Depok.
Kapolresta Depok Kombes Dwiyono, Senin pagi mengatakan pelaku MNH,39, langsung diamankan dipimpin Kapolsek Limo Kompol Hendrik Situmorang bersama anggota bhabinkamtibmas. Pria pencatan TNI AL itu dibekuk di rumah kontrakan milik H.Tauki sekitar pukul 12:30, berkat laporan banyak warga yang merasa ditipu pelaku.
“Pelaku kini masih diperiksa oleh penyidik di Polres. Setelah berkasnya dilimpahkan dari Polsek Limo karena pelaku pecatan TNI AL di pemberhentian dengan tidak hormat PDTH,” tegas dia, Senin (11/4) pagi.
Berdasarkan keterangan sementara, pelaku telah menipu warga. Modusnya korban diiming-imingi janji bisa memasukan menjadi anggota polisi dengan dimintai sejumlah uang.
“Kebanyakan korban adalah dari kalangan menengah kebawah ada juga pegawai Pemda. Belasan korban kena tipu pelaku,” tukasnya.







Komentar