
Beritaasatu – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar forum Group diskusi (FGD) mengenai tindak lanjut hasil kajian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bersama petinggi BPJS Kesehatan.
“FGD tentang tindak lanjut hasil kajian BPJS Kesehatan,” ungkap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (7/3/2016).
Nampak hadir Direktur Hukum Komunikasi dan Hubungan Antar lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi yang mengaku akan menggelar pertemuan dengan KPK dan progres kajian sistem jaminan kesehatan dan memenuhi undangan KPK terkait penyampaian laporan pemantauan, penyampaian hasil kajian, pencegahan dan kecurangan.
“Mau laporan progres kajian sistem jaminan kesehatan dan meeting dari KPK,” ujar Bayu.
Lebih lanjut, Bayu menegaskan sebagai institusi pemerintah, pihaknya perlu melakukan kerjasama dengan institusi-institusi yang bersifat konstruktif demi kelancaran agar masyarakat bisa menerima pelayanan yang lebih baik.
“Karena prinsipnya keterbukaan, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.







Komentar