JAKARTA – Beredar kabar bahwa adanya sinyal gelar perkara untuk tersangka baru atas dugaan suap pemulusan proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Bahkan, surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk gelar perkara itu sudah ditandatangani oleh Komisioner
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.
“Ya tunggu 1-2 hari lagi,” kata Laode, Jumat (19/2/2016).
Namun, Laode enggan membeberkan sosok dan jumlah yang menjadi tersangka baru nantinya. Sebab, kata dia, hal itu terlalu teknis dan tidak bisa dijelaskan dalam situasi saat ini.
“Itu nanti, kalau secara detail,” tukasnya.







Komentar