Fraksi Pendukung Cagub Ahok Tak Ikut Datangi KPK Tanyakan Kasus Sumber Waras

Hukum266 Dilihat

Beritaasatu – Rombongan anggota dan staf DPRD DKI Jakarta akhirnya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jl. HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Nampak hadir Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana (Haji Lulung) yang telah tiba dengan membawa 2 Bus.

M Taufik dan H LulungKedatangan mereka yakni kembali menanyakan perkembangan kasus dugaan dugaan korupsi RS Sumber Waras yang pernah dilaporkannya sejak bulan Oktober 2015.

“Kami mau menanyakan. Wajar kalau kami menanyakannya karena pernah melaporkan ke sini,” ujar Politisi Partai Gerindra M Taufik.

Lebih lanjut, Taufik menegaskan pihaknya ingin bertemu dengan pimpinan KPK ataupun jajarannya perihal mengkonfirmasi skandal dugaan korupsi pembelihan lahan seluas 3,6 hektar itu.

“Jika tidak pimpinan KPK maka dengan siapapun tidak masalah yang penting dari KPK. Pokoknya kita mau ketemu siapa saja yang ada di KPK. Kedatangan kami juga ingin memperkuat KPK,” ujarnya.

Taufik melanjutkan, untuk mengawal kasus itu hingga selesai, pihaknya akan mendatangi lembaga antirasuah sebulan dua kali dan akan terus mempertanyakan progres penyelidikan kasus ini.

“Kami juga akan sampaikan ke KPK, kami akan melakukan silaturahmi kira-kira sebulan dua kali,” terang dia.

Lebih jauh, Taufik mengatakan kedatangan kali ini adalah kewajiban mereka sebagai wakil rakyat yang mewakili rakyat DKI Jakarta.

“Ini kan kasus DKI, kami wakil rakyatnya, wajar kalau kami tanya ke KPK,” pungkasnya.

Saat ditanya, tidak hadirnya anggota DPRD dari Partai Nasdem yang menyatakan secara resmi mendukung pencalonan Ahok pada Pilgub 2017, Taufik mengaku dirinya tidak memaksa dan ketidakhadirannya juga menjadi tidak berpengaruh.

“Nasdem gak ikut, kalau gak ikut ya gak apa-apa, kita gak maksa. Tapi rata-rata setuju kita melakukan kontrol, pungkasnya.

Dugaan adanya korupsi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.

Potensi kerugian negara itu bisa terjadi‎ karena BPK menemukan perbedaan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada lahan di sekitar RS Sumber Waras dengan lahan rumah sakit itu sendiri. Diindikasikan ada penggelembungan dana untuk membeli lahan tersebut.

Komentar